PMI Banyumas Pasok Plasma ke Korea Selatan

“Secara prinsip, plasma yang dikirimkan sudah memenuhi syarat dan dapat diproses lebih lanjut,” ujarnya.
Wakil Ketua II PMI Banyumas, dr. H. Tangguh Budi Prasetyo, S.H., CPM, yang hadir dalam kegiatan tersebut, mengungkapkan kebanggaannya.
Ia menilai program fraksionasi plasma menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh komponen darah yang didonorkan benar-benar bermanfaat.
“Selama ini, plasma merupakan bagian darah yang jarang terpakai. Kini, dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku pembuatan obat derivat plasma untuk kebutuhan klinis. Artinya, darah yang disumbangkan pendonor bisa sepenuhnya digunakan bagi masyarakat,” ungkapnya pada Rabu (20/8/2025).
Ia menambahkan, PMI Banyumas sepenuhnya mendukung program fraksionasi plasma yang digagas PMI Pusat. Program ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk mewujudkan kemandirian dalam produksi obat derivat plasma di Indonesia.
“UPD PMI Banyumas bangga bisa menjadi bagian dari program ini. Terlebih, kami telah berhasil memenuhi sejumlah persyaratan penting, mulai dari sertifikat CPOB dari BPOM, akreditasi Kemenkes, hingga sertifikat dari SK Plasma,” tambahnya.
Editor : EldeJoyosemito