get app
inews
Aa Text
Read Next : Dinkes Ungkap Hanya Satu SPPG di Banyumas yang Kantongi Sertifikat Higiene

DPRD Banyumas Ajukan Evaluasi Perbup Tunjangan Usai Banjir Kritik 

Senin, 22 September 2025 | 18:54 WIB
header img
DPRD Banyumas resmi melayangkan surat kepada Bupati Banyumas untuk meminta evaluasi terhadap Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 9 Tahun 2024. (Foto: iNewsPurwokerto)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id – Menyikapi kritik dari berbagai kalangan masyarakat, DPRD Banyumas resmi melayangkan surat kepada Bupati Banyumas untuk meminta evaluasi terhadap Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 9 Tahun 2024 yang mengatur hak keuangan pimpinan dan anggota dewan.

Ketua DPRD Banyumas, Subagyo, menegaskan langkah tersebut merupakan bentuk respons konkret atas aspirasi publik. 

“Hari ini surat pengajuan evaluasi kepada bupati sudah saya tandatangani. Ini komitmen DPRD Banyumas dalam menindaklanjuti suara masyarakat,” ujarnya usai rapat bersama pimpinan fraksi, Senin (22/9/2025).

Menurut Subagyo, Perbup Nomor 9 Tahun 2024 bukan produk DPRD, melainkan kewenangan penuh bupati. Dewan, kata dia, hanya melaksanakan aturan yang sudah ditetapkan. 

“Yang berhak mengeluarkan perbup adalah bupati. Kami di DPRD tidak pernah melakukan intervensi dalam bentuk apa pun,” katanya didampingi pimpinan dewan lain, Imam Ahfas, Erlangga Adinugraha, dan Joko Pramono.

Ia menjelaskan, tunjangan dewan bukan hanya isu di Banyumas, melainkan juga terjadi di berbagai daerah lain. 

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut