get app
inews
Aa Read Next : Sikat Lur, KPK Bakal Bongkar Dugaan Percaloan di Kampus Unila 

Jadi Tahanan KPK, Bupati Banjarnegara : Tolong Tunjukkan yang Memberi Siapa?

Jum'at, 03 September 2021 | 23:30 WIB
header img
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono ditahan KPK atas kasus dugaan korupsi dan gratifikasi. (iNews/Ariedwi Satrio)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, dan orang kepercayaannya, Kedy Afandi. Budhi mengklaim sama sekali tidak menerima uang dugaan komitmen fee sebesar Rp2,1 miliar ke kantong pribadinya.

Dia lantas menantang KPK untuk membuktikan aliran uang ke kantong pribadinya tersebut.

"Saya tadi diduga menerima uang Rp2,1 miliar, mohon untuk ditunjukkan yang memberi siapa kepada siapa. Silakan ditunjukkan. Insya Allah saya tidak pernah menerima pemberian dari para pemborong," kata Budhi di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2021).

"Saya tidak pernah menerima sama sekali. Tolong ditunjukkan yang memberi siapa," ujarnya.

Keduanya ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara, tahun 2017 - 2018. 

Usai diumumkan sebagai tersangka, KPK langsung membawa keduanya untuk menuju ke Rumah Tahanan (Rutan) yang berbeda. Dalam kesempatan itu, Budhi Sarwono sempat menitipkan pesan untuk masyarakat Banjarnegara.

"Assalamualaikum, untuk masyarakat Banjarnegara, selama empat tahun saya telah membangun Banjarnegara, yang tadinya jalannya hancur semua, sekarang Alhamdulillah sudah baik," kata Budhi.

Dalam perkaranya, KPK menduga Budhi Sarwono dan orang kepercayaannya menerima uang komitmen fee dari pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara. Budhi diduga telah menerima Rp2,1 miliar yang dari beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Banjarnegara.

 

Editor : Aryo Arbi

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut