PURWOKERTO, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas mulai menyekat wilayah perbatasan untuk mengantisipasi kedatangan pemudik lebih awal. Langkah tersebut sebagai implementasi dari kebijakan larangan mudik pada Lebaran 2021.
"Sudah dilakukan mulai hari ini (Senin, 19/4) tapi secara acak," kata Bupati Banyumas Achmad Husein, Senin (19/4/2021).
Menurut dia, penyekatan tersebut dilakukan secara acak di lima titik perbatasan antarkabupaten, yakni batas Banyumas-Brebes, Banyumas-Cilacap, Banyumas-Purbalingga, Banyumas-Banjarnegara, dan Banyumas-Kebumen itu dilaksanakan pada tanggal 19 April hingga 6 Mei 2021.
Sementara petugas yang terlibat dalam penyekatan terdiri atas Satuan Polisi Pamong Praja, TNI/Polri, dinas perhubungan, dan instansi terkait lainnya.
Dia mengatakan, jika ada ada pemudik yang kedapatan telah memasuki wilayah Banyumas, pengurus RT atau pemerintah desa/kelurahan setempat akan membawanya ke puskesmas terdekat guna menjalani tes antigen secara gratis.
"Saat ini stok alat tes antigen di seluruh puskesmas melimpah. Stok (secara keseluruhan) ada 27.000 buah," katanya.
Disinggung mengenai prediksi jumlah pemudik yang akan memasuki wilayah Banyumas, bupati memperkirakan hal itu mencapai 22.000 orang, seperti saat Lebaran 2020.
Kepala Dinkes Kabupaten Banyumas Sadiyanto mengatakan pemudik dari luar eks Keresidenan Banyumas yang kedapatan menerobos masuk wilayah Kabupaten Banyumas harus menjalani karantina di kompleks Gelanggang Olahraga Satria, Purwokerto, lebih dahulu, sebelum memasuki rumah keluarganya.
Pemudik dari wilayah di sekitar Kabupaten Banyumas, kata dia, disarankan menjalani isolasi mandiri di rumah dengan pengawasan pemerintah desa/kelurahan.
"Pemudik yang tidak mempunyai surat keterangan negatif Covid-19, diwajibkan menjalani tes lebih dulu," katanya.
Editor : KastolaniMarzuki