Layanan Motis KAI Dibuka untuk Libur Nataru, Tiga Stasiun Daop 5 Siap Layani Pengguna
PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 5 Purwokerto kembali menghadirkan program Motor Gratis (Motis) untuk mendukung mobilitas masyarakat selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Program yang bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan ini memungkinkan masyarakat membawa sepeda motor menggunakan kereta api tanpa dikenakan biaya.
Pelaksana Harian Manager Humas Daop 5 Purwokerto, Imanuel Setya Budi Harwanto, menjelaskan bahwa layanan Motis tahun ini melayani pengangkutan motor dari Stasiun Jakarta Gudang menuju Stasiun Purwosari Solo. Di wilayah Daop 5, masyarakat dapat memanfaatkan layanan naik dan turun di Stasiun Purwokerto, Kebumen, dan Kutoarjo.
“Pendaftaran program Motis Angkutan Nataru 2025/2026 telah dibuka sejak 1 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026. Adapun perjalanan Motis berlangsung pada 23–30 Desember 2025 serta 2–5 Januari 2026,” ujar Imanuel.
Ia menambahkan bahwa Motis merupakan program pemerintah yang bertujuan memberikan kemudahan perjalanan bagi masyarakat sekaligus mengurangi kepadatan kendaraan roda dua di jalan raya. Dengan pengangkutan sepeda motor menggunakan kereta api, potensi kecelakaan lalu lintas pada masa libur panjang dapat ditekan.
Untuk mendukung kelancaran layanan, KAI menyiapkan armada besar selama periode Motis. “Setiap hari tersedia lima kereta ekonomi dan empat kereta bagasi khusus motor dengan kapasitas hingga 232 unit motor per hari, atau total 2.784 unit selama 12 hari operasional,” jelasnya.
Selain itu, kapasitas kursi bagi penumpang mencapai 530 seat per hari. Secara total, sebanyak 5.830 penumpang dapat memanfaatkan fasilitas Motis selama masa angkutan Nataru 2025/2026.
Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi https://motis.djka.kemenhub.go.id/ atau melalui posko pendaftaran yang sudah disiapkan. Peserta diwajibkan memenuhi sejumlah ketentuan, di antaranya tidak sedang mengikuti program mudik atau balik gratis dari pihak lain. Peserta yang membatalkan keikutsertaan juga tidak diperbolehkan mengikuti Motis pada tahun berikutnya.
“Persyaratan mengikuti Motis cukup mudah. Peserta wajib memiliki KTP, Kartu Keluarga, serta SIM C. Motor yang diangkut memiliki kapasitas mesin maksimal 200 cc. Satu unit motor dapat difasilitasi pembelian dua tiket penumpang dan satu tiket infant,” tambah Imanuel.
Dengan kembali dibukanya layanan Motis, KAI berharap masyarakat dapat menikmati perjalanan libur Nataru dengan lebih aman, nyaman, dan efisien tanpa mengkhawatirkan keselamatan saat berkendara jarak jauh.
Editor : EldeJoyosemito