get app
inews
Aa Text
Read Next : Dinkes Ungkap Hanya Satu SPPG di Banyumas yang Kantongi Sertifikat Higiene

Gercep! Layanan 110 Berhasil Gagalkan Eskalasi Tawuran di Purwokerto Barat

Jum'at, 09 Januari 2026 | 19:57 WIB
header img
Tim Quick Response 110 dari PRC Satuan Samapta Polresta Banyumas bergerak sigap menindaklanjuti laporan warga terkait aksi tawuran. (Foto: Istimewa)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Tim Quick Response 110 dari PRC Sat Samapta Polresta Banyumas bergerak sigap menindaklanjuti laporan warga terkait aksi tawuran yang terjadi di wilayah Kota Purwokerto, Jumat (9/1/2026) dini hari.

Insiden tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 02.50 WIB di Jalan KS Tubun. Usai menerima informasi dari masyarakat, personel kepolisian langsung diterjunkan ke lokasi untuk meredam situasi dan mencegah konflik meluas.

Pengamanan dipimpin oleh Piket Pamapta Ipda Fajar Yudi Ariyanto dengan melibatkan personel PRC Sat Samapta Polresta Banyumas, anggota Patroli Kota (Patko), serta petugas dari Polsek Purwokerto Barat.

Sesampainya di lokasi, petugas segera menguasai situasi dan melakukan tindakan kepolisian terhadap pihak-pihak yang terlibat. Sebanyak 12 orang berhasil diamankan, terdiri atas sembilan laki-laki dan tiga perempuan. Selain itu, empat unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi tawuran turut disita sebagai barang bukti.

Selanjutnya, seluruh orang yang diamankan dibawa ke Polsek Purwokerto Barat guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Ari Wibowo melalui Kasat Samapta Kompol Subeno mengatakan bahwa langkah cepat tersebut merupakan wujud komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Begitu laporan masuk melalui layanan Quick Response 110, personel langsung kami kerahkan ke lokasi untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujar Kompol Subeno.

Ia menambahkan, petugas juga melakukan penyisiran lanjutan di sekitar tempat kejadian perkara hingga ke sejumlah rumah yang diduga berkaitan dengan para pelaku. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya kelompok lain atau potensi gangguan lanjutan.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Banyumas AKP Siti Nurhayati menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah cepat melaporkan kejadian tersebut.

“Kami mengapresiasi kepedulian warga yang segera melaporkan adanya tawuran. Informasi yang diterima melalui layanan 110 sangat membantu personel untuk bergerak cepat dan mencegah situasi berkembang lebih luas,” ujarnya.

AKP Siti Nurhayati menegaskan, keterlibatan aktif masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga situasi kamtibmas, khususnya pada jam-jam rawan dini hari.

“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat dibutuhkan. Kami mengimbau warga agar tidak ragu melapor melalui call center 110 atau kantor polisi terdekat jika mengetahui potensi gangguan keamanan. Kami juga mengingatkan generasi muda agar tidak terlibat dalam aksi kekerasan,” pungkasnya.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut