Polsek Karangsambung Gagalkan Aksi Tawuran Remaja, 24 Anak Diamankan

KEBUMEN, iNewsPurwokerto.id – Rencana tawuran antarkelompok remaja berhasil digagalkan jajaran Polsek Karangsambung, Polres Kebumen, pada Minggu (5/10/2025).
Sebanyak 24 anak di bawah umur diamankan saat diduga akan melakukan aksi tawuran di Jalan Karangsambung–Sadang, tepatnya di kawasan Watu Selaranda, Desa Langse, Kecamatan Karangsambung, Kabupaten Kebumen.
Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri melalui Wakapolres Kompol Faris Budiman membenarkan kejadian tersebut.
Ia menjelaskan, kesigapan petugas di lapangan berhasil mencegah bentrokan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Begitu laporan warga kami terima, personel Polsek Karangsambung segera menuju lokasi dan mendapati sekelompok remaja sedang berkumpul pada dini hari. Dari hasil pemeriksaan, mereka diduga hendak melakukan aksi tawuran,” ujar Kompol Faris.
Operasi pengamanan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Karangsambung Iptu Fuad Inayah, bersama enam personel. Seluruh anak yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolsek Karangsambung untuk pendataan dan pembinaan.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui seluruh remaja yang diamankan masih berstatus pelajar, bahkan beberapa di antaranya masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Polisi tidak menemukan senjata tajam, namun mengindikasikan adanya ajakan tawuran yang beredar melalui media sosial.
Editor : EldeJoyosemito