Kecelakaan Maut KA Vs Truk, 1 Tewas, 21 Perjalanan KA Terganggu
KEBUMEN, iNewsPurwokerto.id – Kecelakaan antara Kereta Api (KA) 35 Gajayana dan sebuah truk terjadi di perlintasan sebidang JPL 582, petak jalan Prembun–Kutowinangun, Kabupaten Kebumen pada Selasa (27/1/2026) pukul 21.32 WIB.
Insiden tersebut menyebabkan satu orang meninggal dunia dan mengganggu operasional perjalanan kereta api di jalur selatan Pulau Jawa.
Akibat kejadian itu, satu jalur rel, yakni jalur hulu, sempat tidak dapat dilalui. Petugas gabungan dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) bersama instansi terkait langsung melakukan proses evakuasi dan penanganan di lokasi.
Setelah upaya intensif, pada Rabu (28/1/2026) pukul 02.50 WIB, kedua jalur rel, baik hulu maupun hilir, dinyatakan kembali dapat dilalui kereta api dengan kecepatan normal.
Manajer Humas KAI Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin, memastikan seluruh penumpang dan awak KA Gajayana dalam kondisi selamat.
“Tidak ada korban dari pihak penumpang maupun kru kereta. Namun petugas penjaga perlintasan mengalami luka, sementara pengemudi truk dilaporkan meninggal dunia,” ujarnya.
Pihak KAI Daop 5 Purwokerto menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban meninggal dunia dan berharap petugas yang terluka segera pulih. Sementara itu, kronologi lengkap serta penyebab pasti kecelakaan masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak berwenang.
KAI juga kembali mengimbau masyarakat agar selalu mendahulukan perjalanan kereta api saat melintasi perlintasan sebidang, mematuhi rambu lalu lintas, dan memastikan kondisi aman sebelum menyeberang rel.
Insiden tersebut berdampak pada sedikitnya 21 perjalanan kereta api yang mengalami keterlambatan. Beberapa di antaranya yakni KA Gajayana, Taksaka, Argo Dwipangga, Bima, Turangga, Malabar, Mutiara Selatan, Wijayakusuma, Singasari, serta sejumlah perjalanan luar biasa (PLB) seperti Gajahwong, Jayakarta, Bogowonto, Batavia, Lodaya, Manahan, dan Senja Utama Yogyakarta.
Keterlambatan perjalanan bervariasi antara 24 menit hingga lebih dari satu jam.
Atas gangguan tersebut, KAI menyampaikan permohonan maaf kepada para pelanggan. Sebagai bentuk tanggung jawab, KAI juga memberikan service recovery kepada penumpang terdampak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Editor : EldeJoyosemito