Setelah 25 Tahun, Pedagang Pasar Wage Mulai Ditata untuk Tempati Lantai Dua
PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id – Pemkab Banyumas mulai merealisasikan penataan pedagang di kawasan Pasar Wage, Purwokerto, setelah proses panjang yang berlangsung sekitar 25 tahun. Para pedagang kini mulai dipindahkan untuk menempati lapak di lantai 2 pasar.
Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, menegaskan kebijakan tersebut dilakukan bukan sebagai bentuk penertiban, melainkan penataan demi menciptakan keadilan bagi seluruh pedagang, baik yang berada di dalam maupun di luar area pasar.
“Penataan ini bertujuan agar semua pedagang mendapatkan perlakuan yang adil,” ujarnya usai kegiatan selamatan penataan Pasar Wage, Minggu (22/3/2026) malam.
Ia menjelaskan, relokasi pedagang kaki lima dari Jalan Wihara ke dalam pasar merupakan hasil kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan paguyuban pedagang, bukan keputusan sepihak. Kesepakatan itu melibatkan perwakilan Paguyuban Pedagang Pasar Wage (P3W) dan Paguyuban Pedagang Pagi Pasar Wage Purwokerto (P4WP).
Sebagian besar pedagang, kata dia, memang menginginkan untuk berjualan di dalam pasar, sehingga fungsi Jalan Wihara dapat dikembalikan sebagai jalur lalu lintas. “Pemindahan mulai dilakukan sejak malam ini,” katanya.
Pemkab Banyumas berharap penataan tersebut mampu meningkatkan kenyamanan bagi pedagang maupun pembeli, sekaligus menciptakan suasana pasar yang lebih tertib dan aman.
Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan rencana revitalisasi Pasar Wage sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah. Salah satu langkah yang dirancang adalah pembebasan lahan agar orientasi pasar dapat menghadap Jalan Jenderal Soedirman.
Editor : EldeJoyosemito