Polresta Banyumas Bongkar Jaringan Obat Terlarang di Banyumas, Ratusan Butir Disita
BANYUMAS, iNewsPurwokerto.id — Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas berhasil membongkar praktik peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Kecamatan Rawalo dengan menangkap dua orang pria yang diduga sebagai pengedar.
Dari penindakan tersebut, polisi menyita total 270 butir obat yang terdiri dari psikotropika dan obat daftar G.
Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial AS alias Oncom (30), warga Rawalo, serta ND alias Bolot (26), warga Cilongok. Keduanya ditangkap di sebuah kamar kos di Desa Banjarparakan pada Jumat (3/4/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di lokasi tersebut.
“Dalam penggerebekan, petugas menemukan ratusan butir psikotropika jenis alprazolam dan clonazepam, serta obat daftar G yang diduga diedarkan tanpa izin. Kami juga mengamankan telepon genggam yang digunakan sebagai sarana transaksi,” ujar Petrus dalam keterangannya.
Dari tersangka AS, polisi menyita sebanyak 174 butir psikotropika. Sementara itu, dari tersangka ND ditemukan 96 butir obat daftar G. Polisi juga telah memeriksa dua orang saksi untuk mendalami kasus ini.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolresta Banyumas guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sekaligus pengembangan jaringan peredaran.
Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Kapolresta turut mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran obat-obatan ilegal di lingkungan sekitar.
Ia menekankan bahwa peredaran obat terlarang tidak hanya terjadi di kota besar, tetapi juga telah merambah kawasan permukiman hingga rumah kos.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Peredaran obat ilegal sangat berbahaya karena berdampak buruk bagi kesehatan dan masa depan generasi muda,” tegasnya.
Editor: EldeJoyosemito