Pengedar Psikotropika Ditangkap di Tempat Biliar, Polisi Sita 31 Butir Alprazolam
PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id – Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas kembali mengungkap kasus peredaran obat terlarang. Seorang pria berinisial ADP alias Sopo (25) diamankan polisi karena diduga mengedarkan psikotropika jenis alprazolam.
Penangkapan di sebuah tempat biliar di Jalan Prof. Dr. Suharso, Kelurahan Arcawinangun dilakukan pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 31 butir alprazolam dalam kemasan berlabel Atarax® 1 Alprazolam Tablet 1 mg, serta satu unit telepon genggam milik tersangka.
Kapolresta Banyumas Kombes Petrus P Silalahi mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan jajarannya.
“Petugas mengamankan tersangka berikut barang bukti. Dari hasil pemeriksaan, obat tersebut dibeli dari seseorang berinisial Y alias Bawor yang saat ini masih dalam pengejaran,” ujarnya.
Editor : EldeJoyosemito