Aksi Penimbunan Pertalite Terungkap, Polisi Tangkap Pemuda dan Puluhan Jerigen
BANYUMAS, iNewsPurwokerto.id — Jajaran Polresta Banyumas mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite.
Seorang pemuda berinisial ARN (22), warga Kecamatan Tambak, diamankan saat melakukan pengisian BBM di SPBU kawasan Kecamatan Sumpiuh.
Pengungkapan kasus ini terjadi pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 22.39 WIB di SPBU 44.531.02 yang berada di Desa Kradenan, Kecamatan Sumpiuh.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus P Silalahi mengatakan bahwa pelaku diduga menjalankan praktik ilegal dengan cara memodifikasi kendaraan agar mampu menampung BBM subsidi dalam jumlah besar.
"Tangki kendaraan telah diubah sedemikian rupa untuk menampung Pertalite, kemudian BBM tersebut dipindahkan ke sejumlah jerigen yang disimpan di dalam mobil,"jelasnya pada Kamis (16/4/2026).
Dalam penindakan tersebut, polisi turut mengamankan satu unit mobil Toyota Avanza yang digunakan pelaku. Kendaraan itu diketahui menggunakan pelat nomor yang diduga kerap diganti untuk mengelabui petugas.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan total 79 jerigen, dengan rincian 22 jerigen berisi Pertalite berkapasitas sekitar 25 liter per jerigen serta 57 jerigen kosong.
Selain itu, aparat juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa beberapa set pelat nomor kendaraan, satu unit ponsel, serta perlengkapan pendukung seperti timbangan digital, corong, saringan, dan alat ukur volume.
Kapolresta menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diperbarui. Pihaknya memastikan proses hukum terhadap tersangka akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor : EldeJoyosemito