get app
inews
Aa Read Next : Menikmati Tempe Mendoan untuk Takjil Buka Puasa Ramadhan, Ini Resep dan Cara Membuatnya

KPAI Sorot Kasus Pelecehan Seksual Balita di Banyumas: Ini Memprihatinkan

Sabtu, 11 September 2021 | 13:08 WIB
header img
Wakil Ketua KPAI, Rita Pranawati

PURWOKERTO, iNews.id - Kasus pelecehan balita yang terjadi di Banyumas menjadi sorotan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Kejadian ini dinilai memprihatinkan, karena usia korban yang masih 3 tahun dan pelaku masih berstatus pelajar SMA.

"Terkait dengan kasus pelecehan seksual yang menimpa anak di bawah umur di Banyumas oleh pelajar berusia 16 tahun, situasi ini tentu memprihatinkan," Kata Wakil Ketua KPAI, Rita Pranawati, kemarin.

Terlebih, pelecehan seksual ini terjadi dalam satu lingkungan bermain korban. Tempat tinggal pelaku diketahui tidak begitu jauh dari balita yang menjadi korban.

Dalam tataran usia tersebut, kata dia, korban mungkin belum mengerti betul apa yang terjadi. Sehingga, perlu mendapat dukungan dan rehabilitasi agar masa depan korban tidak dihantui trauma masa lalunya.

"Ini tidak mudah bagi anak korban karena masih anak kecil belum mengerti apa yang terjadi. Dan lebih pada situasi, yang ketahuan pertama adalah kekerasan fisik dialami. Dia merasakan secara fisik, dan dampaknya tentu bisa ke psikologis. Bagaimana kemudian anak nanti bisa tumbuh dengan baik," katanya.

Kasus pelecehan seksual yang memprihatinkan ini masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Banyumas. Rita mengimbau, proses peradilan harus diperhatikan sesuai UU sistem peradilan pidana anak.

"Pelaku ini sebenarnya berusia lebih dari 14 tahun, tetapi masih usia anak. Maka dari itu proses hukumnya harus sesuai dengan UU sistem peradilan pidana anak," katanya.

Sebelumnya, kasus pelecehan seksual anak di bawah umur ini ditangani Polresta Banyumas. Bermula dari laporan ibu korban, setelah sang anak mengeluhkan sakit pada organ intimnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan aksinya pada Sabtu (14/8/2021), saat korban bermain ke rumah neneknya yang berdekatan dengan tempat tinggal pelaku.

Editor : Masruri

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut