Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ketatnya Pengamanan 115 Narapidana Berisiko Tinggi Saat Dipindahkan ke Pulau Nusakambangan
Advertisement . Scroll to see content

Aktor Ammar Zoni Kembali Huni Lapas di Pulau Nusakambangan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:47 WIB
  • author Elde Joyosemito
Aktor Ammar Zoni Kembali Huni Lapas di Pulau Nusakambangan
Aktor Ammar Zoni bersama empat narapidana lain dalam kasus yang sama dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Cilacap. (Foto: Ditjenpas)

CILACAP, iNewsPurwokerto.id - Aktor Ammar Zoni bersama empat narapidana lain dalam kasus yang sama dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Cilacap untuk melanjutkan masa hukuman mereka.

Kelima warga binaan tersebut dipindahkan dari Lapas Narkotika Jakarta menuju Lapas Super Maximum Security Karang Anyar Nusakambangan pada Jumat malam (8/5/2026). 

Proses pemindahan dilakukan sekitar pukul 23.55 WIB setelah seluruh narapidana menjalani pemeriksaan administrasi dan kesehatan.

Kasubdit Kerja Sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, menyebut pemindahan dilakukan dengan pengamanan ketat melibatkan sejumlah instansi terkait.

“Pelaksanaan pemindahan dilakukan dengan pengawalan dan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, petugas Direktorat Pamintel Ditjenpas, personel TNI dan Polri, serta petugas Lapas Narkotika Jakarta,” kata Rika dalam keterangan tertulis.

Rombongan tiba di Nusakambangan pada Sabtu (9/5/2026) sekitar pukul 06.55 WIB. Setelah tiba, Ammar Zoni bersama empat warga binaan lainnya langsung ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Nusakambangan.

Menurut Rika, proses penerimaan warga binaan dilakukan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan. Tahapan tersebut meliputi penandatanganan berita acara serah terima narapidana, tes urine, pemeriksaan kesehatan, hingga administrasi lainnya.

“Penerimaan dan penempatan dilakukan sesuai SOP,” ujarnya.

Pemindahan tersebut merupakan bagian dari mekanisme pembinaan dan pengelolaan narapidana di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Editor: EldeJoyosemito

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut