Begini Penampakan 263 Napi Risiko Tinggi Saat Dipindah ke Nusakambangan
CILACAP, iNewsPurwokerto.id - Sebanyak 263 warga binaan kategori risiko tinggi dipindahkan ke sejumlah lapas di Nusakambangan, Cilacap, Kamis (23/4/2026) malam. Langkah yang dilakukan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ini bertujuan memperketat pengawasan sekaligus memberantas peredaran narkoba di lapas dan rutan.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran, khususnya terkait narkoba. “Setiap pelanggaran akan ditindak tegas,” ujarnya.
Hingga kini, total 2.554 napi risiko tinggi telah dipindahkan ke Nusakambangan. Selain penindakan, kebijakan ini juga diarahkan untuk pembinaan dan pencegahan agar kondisi lapas tetap kondusif.
Ratusan napi tersebut berasal dari enam provinsi, dengan jumlah terbanyak dari Riau. Mereka telah diterima sekitar pukul 21.50 WIB dan ditempatkan di lapas berpengamanan maksimum hingga supermaksimum.
Setelah menjalani pembinaan selama enam bulan, para napi akan dievaluasi. Jika menunjukkan perubahan perilaku, mereka berpeluang dipindahkan ke lapas dengan tingkat pengamanan lebih rendah.
Editor : Elde JoyosemitoFollow Berita iNews Purwokerto di Google News
Log in