Tiba di Pulau Nusakambangan, 263 Napi Risiko Tinggi Langsung Masuk ke Sejumlah Lapas
CILACAP, iNewsPurwokerto.id — Sebanyak 263 warga binaan kategori risiko tinggi telah tiba di Pulau Nusakambangan, Cilacap. Ratusan napi tersebut dipindahkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai bagian dari upaya memperketat pengawasan di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan), khususnya dalam pemberantasan peredaran narkoba. Para napi tiba di Pulau Nusakambangan pada Kamis (23/4/2026) malam.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menyampaikan bahwa pemindahan tersebut merupakan gelombang terbaru yang melibatkan warga binaan dari enam provinsi.
“Kami tidak memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di dalam lapas maupun rutan. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas,” ujarnya.
Langkah ini sejalan dengan kebijakan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menekankan penerapan prinsip bebas narkoba dan larangan penggunaan telepon genggam ilegal di dalam lapas.
Mashudi mengungkapkan, hingga saat ini jumlah total warga binaan risiko tinggi yang telah dipindahkan ke Nusakambangan mencapai 2.554 orang. Ia menegaskan, kebijakan tersebut tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga bagian dari pembinaan dan pencegahan.
“Tujuan utama langkah ini adalah menjaga lapas dan rutan tetap kondusif, serta mencegah berbagai pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan narkoba,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemindahan juga berlaku bagi warga binaan yang dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban, tidak terbatas pada kasus narkotika. Semua pelanggaran dengan tingkat risiko tinggi akan ditangani secara tegas, termasuk melalui pemindahan ke Nusakambangan.
Editor : EldeJoyosemito