Penderes Tewas Jatuh dari Pohon Kelapa, Santunan Capai Rp217 Juta
PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - BPJS Ketenagakerjaan memastikan pelindungan bagi pekerja, termasuk sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU).
Kali ini, santunan jaminan sosial senilai total Rp217 juta diberikan kepada keluarga almarhum Riyanto, seorang penderes kelapa asal Banyumas yang meninggal akibat kecelakaan kerja.
Santunan tersebut diserahkan secara simbolis kepada istri almarhum, Ngazizah, didampingi kedua anaknya di kediaman keluarga.
Peristiwa nahas itu terjadi pada 4 Maret 2026 sekitar pukul 17.00 WIB. Saat sedang menderes nira di pohon kelapa setinggi sekitar 12 meter, Riyanto terjatuh setelah dahan yang dijadikan pegangan patah. Korban sempat mendapat penanganan di RSUD Ajibarang, namun nyawanya tidak tertolong.
Karena tercatat sebagai peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan kategori BPU untuk profesi petani atau pekebun, ahli waris berhak menerima manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.
Adapun santunan yang diberikan terdiri atas santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp70 juta, beasiswa pendidikan anak pertama yang saat ini duduk di bangku kelas 1 SMA dengan nilai maksimal Rp69 juta hingga perguruan tinggi, serta beasiswa untuk anak kedua yang masih duduk di kelas 5 SD dengan nilai maksimal Rp78 juta hingga kuliah.
Editor : EldeJoyosemito