get app
inews
Aa Text
Read Next : Dorong Peningkatan Pendapatan, MBG Jadi Berkah untuk UMKM Lokal

Begini Dugaan Korupsi di BGN yang Menjerat Dadan Hindayana Cs, Presiden Sedih

Kamis, 04 Juni 2026 | 08:02 WIB
header img
Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola MBG. (Foto: iNews.id)

Salah satu pengadaan yang menjadi sorotan adalah pembelian 21.801 unit sepeda motor listrik dengan nilai proyek mencapai sekitar Rp1 triliun.

Selain itu, penyidik juga menemukan dugaan penyimpangan dalam pengadaan 32.000 pasang sepatu yang disebut tidak sesuai spesifikasi maupun ketentuan yang berlaku.

Temuan serupa juga ditemukan pada pengadaan lebih dari 31 ribu unit tablet yang diduga mengalami penggelembungan harga dan tidak memenuhi ketentuan pengadaan.

Tak hanya itu, proyek pengadaan 5.400 unit televisi berukuran 75 inci juga masuk dalam daftar pengadaan yang diperiksa penyidik karena diduga terjadi mark up harga serta ketidaksesuaian dengan kebutuhan program.

“Bahwa terhadap perkara tersebut telah mengakibatkan kerugian keuangan negara,” kata Syarief.

Meski demikian, Kejaksaan Agung hingga kini belum mengumumkan secara rinci nilai total kerugian negara yang timbul dalam perkara tersebut karena proses audit masih berjalan.

Di tengah proses hukum yang berlangsung, Presiden Prabowo Subianto mengungkap alasan di balik keputusan pemerintah mengganti pimpinan BGN.

Menurut Prabowo, sebelum melakukan pergantian, dirinya menerima berbagai laporan mengenai adanya kekurangan, kejanggalan, hingga indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan tugas di lembaga tersebut.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut