8 Pelajar Jadi Korban Pemerasan di Sokaraja, 8 Ponsel Raib Dibawa Pelaku
BANYUMAS, iNewsPurwokerto.id – Polsek Sokaraja melakukan penyelidikan kasus dugaan pemerasan disertai ancaman yang menimpa delapan pelajar di wilayah Kecamatan Sokaraja. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Wijayakusuma, Desa Sokaraja Kidul, beberapa hari lalu.
Korban masing-masing berinisial MI (17), H (16), R (15), Y (16), AR (16), AF (13), MR (16), dan F (17). Sebagian korban merupakan warga Kecamatan Sokaraja, sedangkan lainnya berasal dari Kecamatan Kalibagor.
Kasus tersebut terungkap setelah salah satu orang tua korban, Maryoto (44), melaporkannya ke Polsek Sokaraja pada 8 Juni 2026.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P Silalahi menjelaskan, kejadian bermula saat para korban sedang berkumpul di lokasi sekitar pukul 21.45 WIB. Tiba-tiba, dua orang yang tidak dikenal datang menggunakan sepeda motor dan menghampiri mereka.
Salah seorang pelaku kemudian turun dari kendaraan dan menegur para korban dengan nada tinggi. Pelaku diduga juga menunjukkan benda yang menyerupai gagang senjata api untuk menakut-nakuti para pelajar tersebut.
“Pelaku mengancam korban dan menunjukkan benda yang diduga menyerupai gagang senjata api sehingga korban merasa takut,” ujarnya.
Dalam kondisi tertekan, para korban diperintahkan jongkok dan diminta mengeluarkan telepon genggam yang mereka bawa. Pelaku beralasan ingin memeriksa apakah para pelajar tersebut merupakan anggota geng motor.
Seluruh telepon genggam milik korban kemudian dikumpulkan di atas tanah. Setelah itu, pelaku mengambil delapan unit ponsel dan memasukkannya ke dalam saku jaket sebelum melarikan diri.
Sebelum kabur, pelaku sempat mengatakan kepada para korban agar mengambil kembali barang-barang tersebut di sekitar jembatan atau lokasi yang dikenal warga sebagai “trem”. Namun ketika korban berusaha mengejar, pelaku berhasil meloloskan diri melalui jalan kampung.
Akibat kejadian tersebut, delapan pelajar kehilangan telepon genggam dari berbagai merek dengan total kerugian yang ditaksir mencapai Rp8 juta.
Polisi telah melakukan sejumlah langkah penyelidikan, mulai dari menerima laporan, mendatangi dan mengolah tempat kejadian perkara (TKP), hingga memeriksa para saksi.
“Saat ini identitas pelaku masih dalam penyelidikan,” katanya.
Polresta Banyumas mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama saat berada di luar rumah pada malam hari. Langkah tersebut dinilai penting guna mengurangi risiko menjadi korban tindak kriminalitas.
Penyidik masih terus mengumpulkan keterangan dan bukti untuk mengungkap identitas pelaku serta menelusuri keberadaan barang milik korban yang dibawa kabur dalam peristiwa tersebut.
Editor: EldeJoyosemito