Plt Bupati Cilacap Sebut Ada Sekitar 100 Titik SPPG Diduga Fiktif
CILACAP, iNewsPurwokerto.id – Pemkab Cilacap menemukan sekitar 100 titik calon Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga tidak sesuai dengan data pengajuan atau bersifat fiktif. Temuan itu diperoleh setelah dilakukan verifikasi lapangan terhadap rencana lokasi dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, mengatakan dari lebih dari 300 titik SPPG yang tercatat, sekitar sepertiganya belum memenuhi persyaratan. Sejumlah lokasi bahkan diketahui tidak memiliki bangunan, berada di area persawahan dan hutan, serta ada yang masih berupa rumah tinggal.
"Di beberapa titik tidak ada bangunan apa pun, ada yang berada di tengah sawah dan di tengah hutan. Ini yang harus kita benahi," ujar Ammy saat menerima audiensi DPD Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Cilacap, Paguyuban Mitra SPPG, dan Paguyuban Tani Merdeka di Ruang Rapat Wakil Bupati Cilacap, Senin (22/6/2026).
Meski menemukan sejumlah persoalan, Ammy memastikan Program Makan Bergizi Gratis tetap dilanjutkan di Kabupaten Cilacap. Menurut dia, pemerintah daerah kini fokus membenahi tata kelola dan memperketat pengawasan terhadap penyelenggaraan SPPG.
"Program MBG tidak akan dihentikan di Kabupaten Cilacap. Yang perlu dilakukan adalah memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai tujuan dan ketentuan yang berlaku," katanya.
Ia menjelaskan, Program MBG memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas gizi siswa, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Program tersebut juga diharapkan mampu menekan angka stunting serta mencetak generasi yang lebih sehat.
Karena itu, kata dia, aspek kualitas makanan, kebersihan dapur, serta kepatuhan terhadap standar operasional harus menjadi perhatian utama dalam penyelenggaraan program.
Evaluasi terhadap keberadaan SPPG dilakukan setelah kasus keracunan makanan yang menimpa lebih dari 100 siswa di wilayah Cilacap Utara pada akhir April lalu. Insiden tersebut mendorong pemerintah daerah melakukan peninjauan menyeluruh terhadap pelaksanaan program dan memperketat syarat pendirian dapur MBG.
Adapun persyaratan yang diperketat meliputi kelayakan bangunan, kepemilikan sertifikat halal, kelengkapan dokumen lingkungan, hingga kesesuaian tata ruang.
"Kami ingin pelaksanaan MBG di Cilacap tertib dan sesuai standar yang ditetapkan pemerintah pusat sehingga manfaatnya benar-benar sampai kepada masyarakat," ujar Ammy.
Sementara itu, Ketua DPD APPSI Cilacap, Mustangin Mulyana, menyatakan dukungannya terhadap keberlanjutan Program MBG. Menurut dia, program tersebut tidak hanya berkontribusi pada pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga memberi dampak ekonomi bagi pelaku usaha lokal.
"Program MBG melibatkan banyak pelaku usaha kecil. Karena itu, kami mendukung penuh program ini dan berharap pelaksanaannya terus diperbaiki agar manfaatnya dirasakan masyarakat luas, baik dari sisi pemenuhan gizi maupun dampak ekonomi yang ditimbulkan," kata Mustangin.
Audiensi tersebut digelar setelah aksi damai di Alun-alun Cilacap yang diikuti ribuan mitra SPPG, pedagang pasar, peternak, dan petani. Dalam kesempatan itu, para peserta menyatakan dukungan terhadap keberlanjutan Program MBG sekaligus mendorong pemerintah daerah memperbaiki tata kelola SPPG agar lebih tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor : EldeJoyosemito