Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kisah Perjuangan Mia, Ibu Hamil yang Rela Motoran 13 Jam Demi Mudik dari Tangerang ke Cilacap
Advertisement . Scroll to see content

Ketatnya Pengamanan 115 Narapidana Berisiko Tinggi Saat Dipindahkan ke Pulau Nusakambangan

Senin, 20 Juli 2026 | 11:22 WIB
  • author Elde Joyosemito
Ketatnya Pengamanan 115 Narapidana Berisiko Tinggi Saat Dipindahkan ke Pulau Nusakambangan
Ditjenpas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memindahkan 115 narapidana berisiko tinggi (high risk) dari Sulawesi Selatan dan Jawa Timur ke Nusakambangan. (Foto: Ditjenpas)

CILACAP, iNewsPurwokerto.id – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memindahkan 115 narapidana berisiko tinggi (high risk) dari Sulawesi Selatan dan Jawa Timur ke lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap. 

Pemindahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pengamanan di lingkungan pemasyarakatan.

Operasi pemindahan dipimpin Direktorat Pengamanan dan Intelijen (Ditpamintel) Ditjenpas dengan dukungan Korps Brimob Polri, Kepolisian Lalu Lintas, serta jajaran Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Sulawesi Selatan dan Jawa Timur.

Sebanyak 79 narapidana berasal dari sejumlah lapas di Sulawesi Selatan, sedangkan 36 lainnya berasal dari Jawa Timur. Seluruh proses pemindahan dilakukan secara bertahap melalui jalur laut dan darat dengan pengawalan ketat oleh 77 personel gabungan.

Juru Bicara Ditjenpas Rika Aprianti mengatakan pemindahan narapidana kategori high risk merupakan implementasi kebijakan penempatan warga binaan berdasarkan tingkat risiko (risk based placement). Menurut dia, kebijakan tersebut bertujuan menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih aman, tertib, dan terkendali.

"Pemindahan warga binaan kategori high risk merupakan operasi pengamanan yang membutuhkan perencanaan matang dan koordinasi lintas instansi. Dukungan penuh dari kepolisian dan jajaran pemasyarakatan menjadi faktor penting sehingga seluruh proses dapat berjalan aman, tertib, dan lancar," kata Rika dalam keterangan tertulis, Senin (20/7/2026).

Ia menjelaskan, Nusakambangan dipilih karena memiliki fasilitas dengan tingkat pengamanan tinggi sehingga dinilai tepat untuk menempatkan narapidana berisiko tinggi. Selain memperkuat aspek keamanan, penempatan tersebut juga diharapkan mendukung proses pembinaan yang disesuaikan dengan karakteristik dan tingkat risiko masing-masing warga binaan.

Rombongan pertama yang terdiri atas 79 narapidana diberangkatkan dari Lapas Kelas IIB Maros pada 17 Juli 2026 menuju Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar. Mereka kemudian menyeberang menggunakan KM DLU menuju Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, sebelum menjalani transit di Lapas Kelas I Surabaya.

Pada 19 Juli 2026, sebanyak 36 narapidana dari Jawa Timur bergabung dengan rombongan tersebut sehingga total menjadi 115 orang. Selanjutnya, seluruh rombongan diberangkatkan menuju Cilacap melalui jalur darat dengan pengawalan ketat.

Rombongan tiba di Pelabuhan Wijayapura, Cilacap, Senin (20/7/2026) sekitar pukul 01.20 WIB. Setelah itu, mereka menyeberang ke Pelabuhan Sodong di Pulau Nusakambangan dan tiba sekitar pukul 01.40 WIB dalam kondisi aman.

Ditjenpas menegaskan pemindahan narapidana berisiko tinggi akan terus dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari penguatan sistem pengamanan nasional di lingkungan pemasyarakatan. Langkah tersebut juga menjadi upaya menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh lembaga pemasyarakatan serta rumah tahanan di Indonesia.

Editor: EldeJoyosemito

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut