get app
inews
Aa Text
Read Next : Miris! Suami Aniaya Istri Hamil 8 Bulan di Banyumas, Polisi Ungkap Kronologi

Pembongkaran Makam Sutrimo di Banyumas Direncanakan Rabu

Senin, 10 Agustus 2026 | 15:34 WIB
header img
Polda Metro Jaya mengambil alih kasus kematian Sutrimo. Polisi akan melakukan ekshumasi dan autopsi ulang 12 Agustus 2026 untuk mengungkap penyebab kematiaannya. (Foto: iNews TV)

Sebelumnya, desakan untuk melakukan pembongkaran makam Sutrimo juga disampaikan organisasi masyarakat Kongres Pemuda Indonesia (KPI). Organisasi tersebut telah melaporkan perkara tersebut ke Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/351/VIII/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 7 Agustus 2026.

Selain laporan dari KPI, keluarga Sutrimo juga mendatangi Polresta Banyumas dan membuat laporan pada Sabtu (8/8/2026).

Pihak keluarga sebelumnya menyatakan laporan tersebut dibuat untuk memperoleh kepastian hukum terkait penyebab kematian Sutrimo. Mereka menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada kepolisian tanpa mencantumkan pihak tertentu sebagai terlapor.

Dengan dipusatkannya penanganan dua laporan tersebut di Polda Metro Jaya, polisi selanjutnya akan mendalami seluruh informasi dan bukti yang berkaitan dengan kematian Sutrimo.

Hasil ekshumasi dan autopsi ulang diharapkan dapat membantu mengungkap penyebab pasti kematian pria tersebut.

Editor : Elde Joyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut