Ekshumasi Sutrimo di Banyumas Libatkan Ahli DNA hingga Histopatologi, Ini yang Dicari Tim Forensik
BANYUMAS, iNewsPurwokerto.id - Proses ekshumasi Sutrimo (42) dimulai di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026). Makam mantan Kepala Rumah Tangga (Karumga) di kediaman mantan Jampidsus Febrie Adriansyah itu dibongkar untuk menjalani pemeriksaan forensik terkait penyebab kematiannya.
Ekshumasi dimulai sekitar pukul 09.30 WIB. Proses tersebut melibatkan tim gabungan dari Polda Jawa Tengah, Polresta Banyumas, Polda Metro Jaya, dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Tak hanya polisi, sejumlah dokter dan ahli forensik dari berbagai bidang juga dilibatkan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh agar informasi yang diperoleh dari jenazah dapat dianalisis dari berbagai aspek.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pemeriksaan terhadap jenazah Sutrimo melibatkan dokter forensik dari tiga wilayah.
Tim tersebut berasal dari Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) Jaya, PDFMI Jawa Tengah, dan PDFMI Jawa Timur.
"Jadi tim gabungan dokter forensik ini terdiri dari PDFMI Jaya, ada PDFMI Jawa Tengah, dan PDFMI Jawa Timur," katanya.
Menurut Budi, pemeriksaan dilakukan secara profesional dan proporsional. Hasil pemeriksaan nantinya diharapkan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Perlu kami sampaikan pelaksanaan ekshumasi pemeriksaan luar dan pemeriksaan dalam ini pasti profesional, proporsional, dan akuntabel. Dan ini pasti dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Maka ini merupakan tim gabungan," ujarnya.
Karodokpol Pusdokkes Polri sekaligus Ketua PDFMI, Brigjen Sumy Hastry Purwanti, menjelaskan bahwa proses ekshumasi Sutrimo tidak berhenti pada pemeriksaan kondisi fisik jenazah.
Editor : Arbi Anugrah