get app
inews
Aa Text
Read Next : Miris! Suami Aniaya Istri Hamil 8 Bulan di Banyumas, Polisi Ungkap Kronologi

Makam Sutrimo Dibongkar, Tim Forensik Periksa Jenazah untuk Ungkap Penyebab Kematian

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:43 WIB
header img
Proses ekshumasi makam Sutrimo di Banyumas resmi dimulai pada Rabu (12/8/2026). Foto: Elde Joyosemito

BANYUMAS, iNewsPurwokerto.id - Proses ekshumasi makam Sutrimo di Banyumas resmi dimulai pada Rabu (12/8/2026). Makam pria berusia 42 tahun yang merupakan mantan Kepala Rumah Tangga (Karumga) di kediaman mantan Jampidsus Febrie Adriansyah itu dibongkar untuk kepentingan penyidikan kasus kematiannya.

Makam Sutrimo berada di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Proses tersebut melibatkan tim gabungan dari kepolisian dan dokter forensik.

Ekshumasi dimulai sekitar pukul 09.30 WIB. Sejumlah unsur kepolisian yang terlibat di antaranya Polda Jawa Tengah, Polresta Banyumas, Polda Metro Jaya, serta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, pembongkaran makam merupakan bagian dari rangkaian penyidikan untuk mencari fakta mengenai kematian Sutrimo.

Menurut Budi, pemeriksaan pada hari itu tidak hanya berhenti pada proses pengangkatan jenazah dari makam. Tim forensik akan melakukan tiga tahapan pemeriksaan terhadap jasad Sutrimo.

"Ada tiga tahapan kegiatan hari ini, yang pertama pelaksanaan bongkar kuburan atau ekshumasi, kedua ada pemeriksaan luar jenazah, ini sesuai untuk mengetahui identitas jenazah sesuai dengan surat permohonan penyidik terhadap identitas yang diperiksa. Yang ketiga ada pemeriksaan bagian dalam. Nanti secara materi lengkap akan disampaikan oleh Ketua PDFMI," kata Budi.

Tahapan tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap mengenai kondisi jenazah. Hasil pemeriksaan nantinya menjadi bagian dari bahan penyidikan yang dilakukan polisi.

Budi menjelaskan, pelaksanaan ekshumasi merupakan hasil kolaborasi sejumlah satuan kepolisian yang menangani perkara tersebut.

"Pelaksanaan hari ini, ini merupakan proses dari penyidikan. Ini kolaborasi dukungan dari Polda Jawa Tengah, Polresta Banyumas bersama Polda Metro Jaya dan Ditreskrim UM Polda Metro Jaya," ujarnya.

Budi juga menjelaskan bahwa penanganan perkara kematian Sutrimo bermula dari dua laporan masyarakat.

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut