Ekshumasi Sutrimo di Banyumas, Dokter Forensik Periksa Tanah hingga Seluruh Organ
BANYUMAS, iNewsPurwokerto.id - Proses ekshumasi makam Sutrimo (42), mantan Kepala Rumah Tangga (Karumga) di kediaman mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, masih berlangsung di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026).
Pembongkaran makam dilakukan sebagai bagian dari penyidikan untuk mencari petunjuk ilmiah mengenai penyebab dan cara kematian Sutrimo. Dalam proses tersebut, tim gabungan kepolisian dan dokter forensik tidak hanya memeriksa jenazah, tetapi juga kondisi makam dan lingkungan di sekitarnya.
Karodokpol Pusdokkes Polri sekaligus Ketua Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI), Brigjen Sumy Hastry Purwanti, mengatakan kondisi tanah di lokasi makam relatif kering.
Keadaan tersebut dinilai dapat membantu proses penggalian sekaligus memungkinkan tim memperoleh kondisi jenazah yang masih dapat diperiksa.
"Berdasarkan geografis di sini dan tanah juga cukup kering dan bagus. Kesulitan mungkin bisa minimal ya, bisa kita dapatkan mungkin jenazah masih dalam keadaan bagus, saya sendiri belum melihat karena lagi proses ekshumasi," ujarnya.
Meski demikian, Hastry belum dapat memastikan kondisi jenazah sebelum proses pemeriksaan selesai. Tim masih melakukan penggalian makam secara bertahap.
Menurut dia, ekshumasi makam Sutrimo memiliki sejumlah tahapan. Pemeriksaan diawali dengan kondisi makam dan karakteristik tanah sebelum jenazah diperiksa secara medis.
"Ekshumasi itu memeriksa makamnya, jenis tanahnya, panjang makamnya. Juga pengambilan sampel di sekitar tanah makam seperti itu. Baru ini penggalian, baru kita periksa luar, baru periksa dalam," kata Hastry.
Selain memeriksa jenazah, tim forensik mengambil sampel dari sekitar makam. Sampel tersebut nantinya akan menjalani pemeriksaan laboratorium untuk membantu mengungkap fakta yang berkaitan dengan kematian Sutrimo.
Karena hasil laboratorium belum tersedia, tim belum mengambil kesimpulan mengenai penyebab maupun cara kematian korban.
"Prosesnya kan kita pengambilan sampel, kita tidak langsung menyatakan apa bagaimana, nanti mungkin nunggu hasil lab, tapi sementara mungkin nanti ada kabar lagi nanti sore," ujarnya.
Pemeriksaan laboratorium menjadi bagian penting karena temuan di lokasi belum tentu dapat langsung menjawab seluruh pertanyaan dalam penyidikan.
Dengan demikian, hasil ekshumasi akan dikaitkan dengan pemeriksaan forensik lainnya sebelum kesimpulan mengenai kematian Sutrimo disampaikan.
Salah satu faktor yang menjadi perhatian tim adalah waktu pemakaman. Sutrimo telah dimakamkan lebih dari 10 hari sebelum proses ekshumasi dilakukan.
Kondisi tersebut membuat proses pembusukan alami jenazah menjadi hal yang harus diperhitungkan dalam pemeriksaan. Namun, kondisi tanah yang relatif kering di sekitar makam diharapkan masih memberikan peluang bagi tim untuk memperoleh informasi yang diperlukan.
"Memang proses pembusukan pasti sudah terjadi karena sudah lebih dari 10 hari dari tanggal 23 Juli ya. Tapi kita berharap kita mendapatkan karena keadaan lingkungannya yang kering dan bagus," katanya.
Kondisi jenazah yang mengalami perubahan setelah lebih dari 10 hari tidak serta-merta membuat pemeriksaan forensik berhenti. Tim tetap akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan mengandalkan hasil analisis laboratorium.
Saat ditanya mengenai kemungkinan ditemukannya indikasi kematian tidak wajar, Hastry memilih menunggu seluruh proses pemeriksaan selesai.
"Makanya kita tunggu nanti hasil lab-nya," ujarnya.
Ia menegaskan pemeriksaan internal terhadap jenazah akan dilakukan secara menyeluruh. Setiap organ akan diperiksa untuk mencari informasi yang dapat membantu penyidik mengungkap penyebab kematian Sutrimo.
"Pemeriksaan dalam itu lengkap. Seluruh organ kita periksa nanti," tegas Hastry.
Editor : Arbi Anugrah