Ekshumasi Jasad Sutrimo Orang Dekat Febrie, Polisi Uji Toksikologi Organ Dalam untuk Ungkap Penyebab
JAKARTA, iNewsPurwokerto.id — Polisi bersama tim forensik melakukan proses ekshumasi dan autopsi ulang terhadap jasad Sutrimo, mantan Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah. Hasil pemeriksaan awal tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.
Ketua Tim Forensik, Ahmad Yudianto, menyatakan bahwa pihak medis telah mengambil puluhan sampel dari organ dalam, jaringan kulit, hingga area kepala untuk dilakukan uji toksikologi, histopatologi, serta tes DNA di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).
Pemeriksaan toksikologi ini difokuskan untuk menguji dugaan keberadaan zat beracun, menyusul informasi awal bahwa korban sempat mengeluarkan buih dari mulut dan hidung. Meski buih tersebut sudah tidak terlihat saat ekshumasi, tim forensik telah mengambil sampel swab untuk mendeteksi sisa kandungan zat kimia.
Proses ekshumasi yang berlangsung selama lebih dari tiga jam pada Rabu (12/8/2026) ini melibatkan gabungan tim dari Polda Metro Jaya, Polda Jawa Tengah, Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFMI), serta unsur akademisi. Saat ini, Polda Metro Jaya telah mengambil alih penanganan kasus dari Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas, serta menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.
Editor: Vitrianda Hilba Siregar