Kebakaran Hutan di Ayah Kebumen Dekati Permukiman, 2 Hektare Terbakar
KEBUMEN, iNewsPurwokerto.id – Kebakaran hutan tanaman jati terjadi di Petak 43 kawasan hutan milik Perum Perhutani, Desa Ayah, Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen, Selasa (8/9/2026) malam. Kebakaran menghanguskan sekitar 2 hektare kawasan hutan.
Api pertama kali diketahui warga sekitar pukul 18.30 WIB. Lokasi kebakaran menjadi perhatian karena hanya berjarak sekitar 100 meter dari permukiman penduduk.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan tidak ada korban jiwa maupun rumah warga yang terdampak dalam kejadian tersebut. Meski demikian, masyarakat diminta tetap waspada karena kondisi kawasan yang kering berpotensi memicu kembali munculnya api.
"Tidak ada korban jiwa pada peristiwa tersebut. Namun, kewaspadaan harus ditingkatkan karena lokasi kebakaran dekat dengan permukiman," kata I Putu, Rabu (9/9/2026).
Informasi mengenai kebakaran pertama kali diterima setelah warga melihat api di kawasan Petak 43. Perangkat Desa Ayah kemudian meneruskan laporan tersebut kepada LMDH Desa Ayah dan kepolisian.
Petugas bersama warga, anggota LMDH, Perhutani, serta unsur terkait langsung bergerak menuju lokasi. Pemadaman dilakukan dengan peralatan yang tersedia guna mengendalikan kobaran agar tidak merambat lebih jauh.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, titik api berada di bagian bawah kawasan hutan sebelah barat. Api selanjutnya menjalar menuju bagian atas dan sisi hutan.
Kobaran api cepat membesar karena dipengaruhi angin yang cukup kencang serta banyaknya daun jati kering yang berada di lantai hutan. Proses pemadaman berlangsung selama beberapa jam.
Sekitar pukul 23.30 WIB, api berhasil dikendalikan dan dipadamkan. Petugas tidak menemukan adanya rumah warga yang terbakar ataupun korban akibat kejadian tersebut. Adapun kerugian material hingga kini masih dalam proses pendataan.
Pasca-pemadaman, petugas tetap melakukan penyisiran dan pemantauan di kawasan hutan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak terdapat bara maupun titik api yang berpotensi kembali membesar.
Penanganan kebakaran melibatkan Polsek Ayah, Pemerintah Kecamatan Ayah, Perum Perhutani, Koramil 22 Ayah, Pemerintah Desa Ayah, BPBD Kebumen, Damkar Kebumen, Destana, Tim Reaksi Cepat Desa Ayah, LMDH, serta masyarakat setempat.
Kapolres Kebumen mengingatkan warga agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran selama musim kemarau. Masyarakat juga diminta segera melapor kepada petugas apabila melihat asap atau titik api di kawasan hutan maupun lahan terbuka.
"Yang paling penting adalah mencegah api kembali muncul dan memastikan tidak meluas ke kawasan permukiman. Warga kami minta ikut waspada," ujarnya.
Editor: EldeJoyosemito