get app
inews
Aa Text
Read Next : BPJS Ketenagakerjaan Gandeng PD Muhammadiyah Banyumas untuk Tingkatkan Kepesertaan

Muhammadiyah Jumlah Kiainya Menurun, 3 Faktor Ini Jadi Penyebab

Senin, 18 April 2022 | 10:45 WIB
header img
Mengapa Muhammadiyah tidak punya kiai. Hal ini dapat dilihat dari susunan kepengurusannya, tak ada yang bergelar kiai. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews,id - Mengapa Muhammadiyah tidak punya kiai. Hal ini dapat dilihat dari susunan kepengurusannya, tak ada yang bergelar kiai. Kalau pun ada jumlahnya sangat sedikit. 

Begitulah pandangan orang terhadap organisasi modern ini. 

Ketua PP Muhammadiyah Syafiq Mughni pun mengakui kesan tersebut. Padahal, Muhammadiyah didirikan oleh seorang kiai dan pernah dipimpin para kiai. 

”Muhammadiyah didirikan pada tahun 1912 oleh seorang kiai bernama Ahmad Dahlan. Tokoh-tokoh Muhammadiyah pd periode awal, baik di pusat maupun daerah, juga adalah kiai. 


Secara berturut-turut PP Muhammadiyah diketuai oleh kiai, sejak Ahmad Dahlan sampai Azhar Basyir, yang wafat tahun 1994,” tulis Syafiq dalam rangkaian twit berjudul Mengapa Jumlah Kiai di Muhammadiyah Semakin Menurun?, dikutip Senin (18/4/2022). 

Menurut Syafiq, kesan menurunnya jumlah kiai di Muhammadiyah makin kuat apabila dilihat dalam kepemimpinan organisasi maupun pengelolaan amal usaha seperti perguruan tinggi, sekolah dasar dan menengah, rumah sakit, dan panti sosial. Kesan tersebut muncul karena tiga faktor. 

1) Muhammadiyah tidak memiliki banyak pesantren tradisional 
2) Kiai lebih mudah tumbuh dalam masyarakat tradisional 
3) Modernitas yang dianut oleh Muhammadiyah juga menyebabkan tidak banyak yang berminat untuk menjadi kiai.

Guru Besar Sejarah Kebudayaan Islam UIN Sunan Ampel Surabaya itu menjelaskan bahwa pesantren tradisional merupakan lembaga pendidikan yang intensif mengajarkan kitab-kitab kuning, sekaligus ilmu-ilmu untuk bisa menguasai kitab tersebut. 

Penguasaan terhadap kitab kuning merupakan faktor penting dalam diri seorang kiai. Di pesantren tradisional inilah, kiai memiliki akar yang sangat kokoh. “Pesantren-pesantren modern milik Muhammadiyah secara umum menekankan penguasaan ilmu-ilmu agama yang aplikatif, tanpa menjadikan kitab kuning sebagai rujukan utama,” ujar Syafiq. 

Menurut Syafiq, dalam tradisi pesantren kedudukan lebih ditentukan sejak lahir (ascribed status). Seseorang yang berdarah “hijau” atau keturunan kiai punya kesempatan lebih besar untuk menjadi kiai dibanding orang lain. Sebaliknya, dalam masyarakat modern kedudukan seseorang ditentukan oleh prestasinya (achieved status).

”Dengan demikian, modernitas yang selama ini menjadi ciri pemikiran dan sikap sosial Muhammadiyah telah membuat ladang yang gersang bagi tumbuhnya kiai,” tutur Syafiq. 

Berbeda dengan organisasi lain, Syafiq menerangkan bahwa anak cucu seorang kiai Muhammadiyah tidak serta-merta diistimewakan. Tidak banyak orang berdatangan untuk minta berkah kepada kiai Muhammadiyah. Egalitarianisme menyebabkan kedudukan kiai dalam Muhammadiyah tidak lagi istimewa. 

Dengan demikian, lanjut Syafiq, dapat disimpulkan bahwa memang terjadi penurunan kuantitas kiai dalam Muhammadiyah, dan itu berimplikasi hilangnya dominasi kiai dalam kepemimpinan. Kiai menjadi barang langka dalam Muhammadiyah. 

”Sekalipun demikian, tidak berarti bahwa kuantitas ulama juga menurun,” kata dia. 

Syafiq pun menjelaskan perbedaan konsep antara kiai dengan ulama. Menurut dia, kiai adalah konsep antropologis. Seseorang menjadi kiai karena komunitasnya menyebutnya demikian. Jika seseorang itu berada di luar komunitasnya sangat mungkin tak seorang pun mengakuinya sebagai kiai. 

Yang terpenting adalah pengakuan masyarakat, sedangkan keilmuan dan kepemimpinan adalah persoalan kedua. Baca juga: Muhammadiyah Tidak Diundang ke Sidang Isbat Kemenag Berbeda dengan itu, ulama adalah konsep teologis, yakni orang yang menguasai ilmu agama, bertakwa kepada Allah (yakhsyallaha), dan membawa misi kenabian (waratsatul anbiya’). 

Kualitas keilmuan seseorang mungkin bisa diukur oleh manusia, tetapi dua kualitas lainnya (ketakwaan dan misi kenabian) hanya diketahui oleh Allah. “Dengan kata lain, apakah seseorang berhak disebut ulama atau tidak, dengan tiga kriteria itu, adalah urusan Allah yang Maha Tahu,” tutur Syafiq.
 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut