Kebakaran Hutan Pinus di Sadang Kebumen Meluas 2,5 Hektare, Api Berhasil Dipadamkan
KEBUMEN, iNewsPurwokerto.id – Kebakaran melanda kawasan hutan pinus Petak 17 di Dukuh Larangan, Desa Pucangan, Kecamatan Sadang, Kabupaten Kebumen Senin (14/9/2026) malam. Api membakar lahan hutan yang diperkirakan mencapai 2,5 hektare.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, petugas gabungan langsung diterjunkan setelah menerima laporan kebakaran. Pemadaman melibatkan personel kepolisian, TNI, Perhutani, serta masyarakat setempat.
“Setelah menerima laporan, personel Polsek Sadang bersama Posramil, Polhut dan masyarakat langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemadaman,” kata AKBP Putu, Selasa (15/9/2026).
Menurutnya, api diperkirakan mulai muncul sekitar pukul 17.30 WIB. Upaya pemadaman menghadapi kendala karena lokasi kebakaran berada di kawasan hutan pinus dengan kondisi medan terjal dan akses yang sulit dilalui kendaraan.
Petugas kemudian melakukan pemadaman secara manual menggunakan peralatan yang tersedia. Setelah sekitar empat jam berjibaku dengan kobaran api, petugas berhasil mengendalikan dan memadamkan kebakaran sekitar pukul 21.30 WIB.
Setelah api padam, petugas melakukan penyisiran di sejumlah titik untuk memastikan tidak terdapat bara maupun titik api yang berpotensi kembali membesar.
Polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran tersebut. Koordinasi dengan sejumlah pihak dilakukan untuk mengumpulkan keterangan dan mengetahui sumber awal api.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Sementara kerugian material masih dilakukan pendataan,” ujarnya.
Pemadaman melibatkan personel Polsek Sadang, Posramil Sadang, jajaran Perhutani yang dipimpin Kepala RPH Sadang bersama anggotanya, serta warga sekitar. Pemerintah Desa Pucangan juga ikut berkoordinasi dalam proses penanganan kebakaran.
Kebakaran hutan dan lahan menjadi perhatian selama musim kemarau. Kondisi vegetasi yang mengering dapat membuat api lebih cepat merambat, terutama di kawasan dengan medan terjal dan akses terbatas.
Kapolres Kebumen mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran di sekitar kawasan hutan.
“Segera laporkan kepada petugas apabila menemukan titik api agar dapat ditangani sedini mungkin,” tambahnya.
Editor: EldeJoyosemito