Kebumen Siapkan Petanahan untuk Industri dan Ayah Perkuat Pariwisata
Rencana pengembangan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan RDTR di Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Ayah dan Petanahan pada 2026 mendapat dukungan bantuan teknis dari Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN.
Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Pemkab Kebumen menargetkan penyusunan tujuh RDTR.
Hingga 2026, empat RDTR telah tersusun, yakni RDTR Perkotaan Prembun, Perkotaan Kebumen, Perkotaan Gombong–Karanganyar, dan Perkotaan Ambal.
Dengan dimulainya penyusunan RDTR Ayah dan Petanahan, Pemkab Kebumen tinggal menyelesaikan satu RDTR lagi, yakni RDTR Perkotaan Karangsambung, untuk memenuhi target yang ditetapkan dalam RTRW.
Lilis berharap seluruh proses penyusunan RDTR dapat dipercepat hingga ditetapkan menjadi peraturan kepala daerah. Namun, percepatan tersebut tetap harus mempertimbangkan kebutuhan pembangunan dan karakteristik setiap kawasan.
“Penetapan RDTR menjadi salah satu fondasi untuk mendorong investasi, pembangunan, dan pengembangan wilayah secara lebih terarah,” ujarnya.
Editor: EldeJoyosemito