Resmi, Agus Nur Hadie tak Lagi Jabat Sekda Banyumas Kini Jadi Staf Ahli
PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id – Agus Nur Hadie resmi bergeser dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyumas menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
Pelantikan dilakukan Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono di Pendapa Bupati Banyumas, Rabu (21/10/2026), bersamaan dengan pelantikan Arif Triyanto sebagai Sekretaris DPRD Banyumas.
Usai pelantikan, Agus menegaskan, perpindahan jabatan tersebut tidak berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) yang turut menyeret namanya.
Ia menyatakan telah mengajukan permohonan mutasi jauh sebelum persoalan tersebut mencuat. Permohonan itu pertama kali disampaikan pada Mei 2026, kemudian diajukan kembali secara tertulis pada 14 September 2026.
“Saya tegaskan kembali bahwa permohonan mutasi saya tidak terkait dengan permasalahan Unsoed karena jauh hari saya sudah mengajukan permohonan,” kata Agus.
Menurut dia, keinginan berpindah jabatan semata-mata dilandasi keinginan mendapatkan suasana kerja yang berbeda. Ia mengaku tidak mempermasalahkan posisi yang diemban selama masih bisa memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Semata hanya ingin suasana kerja lain. Yang penting bagi saya, jabatan apa saja tidak masalah selama masih bermanfaat bagi orang lain,” ujarnya.
Agus juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Sadewo Tri Lastiono dan Wakil Bupati Dwi Asih Lintarti yang telah memenuhi permohonan mutasinya.
Editor: EldeJoyosemito