Banyumas Raih Penghargaan Kinerja Pengawasan Terbaik se-Jateng 2026
PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id – Kabupaten Banyumas meraih penghargaan sebagai kabupaten dengan kinerja pengawasan terbaik di Jawa Tengah tahun 2026.
Penghargaan tersebut diberikan dalam kegiatan Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Provinsi Jawa Tengah yang digelar di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Selasa (3/11/2026).
Penghargaan diserahkan langsung kepada Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Inspektorat Provinsi Jawa Tengah.
Capaian tersebut didukung sejumlah indikator penilaian, di antaranya penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan (TLHP) yang mencapai 100 persen. Selain itu, Banyumas juga memperoleh predikat A untuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) serta nilai Reformasi Birokrasi (RB) sebesar 89,11.
Indikator tersebut menjadi bagian dari penilaian terhadap pelaksanaan pengawasan dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengingatkan pentingnya membangun pengawasan internal yang berawal dari kesadaran setiap aparatur pemerintah.
Menurutnya, pengawasan tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Setiap aparatur harus memiliki tanggung jawab untuk menjaga integritas dan memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai aturan.
Dia juga meminta agar pengawasan dilakukan sejak tahap perencanaan sehingga potensi penyimpangan dapat dicegah lebih awal.
"Saya meminta para bupati tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga menyertai dan memastikan setiap proses berjalan dengan baik. Kita harus mampu mewujudkan clear and good governance," kata Ahmad Luthfi.
Sementara itu, Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menyebut penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah, bukan hanya dirinya bersama Wakil Bupati Dwi Asih Lintarti.
Dia secara khusus mengapresiasi peran Inspektorat dan seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang telah menjalankan fungsi pengawasan serta mendukung tata kelola pemerintahan.
"Ini bukan kerja saya dan Ibu Wakil Bupati saja, tetapi kerja Inspektorat dan kerja bersama seluruh jajaran. Teman-teman ASN yang lebih paham dan lebih waspada. Kalau kami melakukan kesalahan, jangan sungkan untuk mengingatkan dan menegur, baik saya maupun Ibu Wakil Bupati," ujarnya.
Sadewo juga meminta agar budaya saling mengingatkan terus diterapkan di lingkungan Pemkab Banyumas. Menurutnya, pengawasan harus berjalan tanpa membedakan jabatan maupun kedudukan seseorang.
Dia menilai setiap aparatur perlu berani mengingatkan apabila menemukan kekeliruan, termasuk jika kesalahan tersebut dilakukan oleh pimpinan daerah.
"Kalau kita memiliki kebersamaan dalam satu keluarga, ketika ada yang salah harus saling mengingatkan. Tidak peduli siapa yang salah, apakah Bupati atau Wakil Bupati, tetap harus ditegur agar tidak berlarut-larut," katanya.
Sadewo menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah daerah atas kerja sama yang telah dilakukan sehingga Banyumas memperoleh penghargaan tersebut.
Penghargaan Larwasda 2026 diharapkan menjadi dorongan bagi Pemkab Banyumas untuk terus memperkuat pengawasan internal, meningkatkan integritas aparatur, serta menjaga akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Upaya tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui tata kelola pemerintahan yang transparan dan sesuai ketentuan.
Editor: EldeJoyosemito