get app
inews
Aa Read Next : Pertamina Penuhi Kebutuhan Avtur dan BBM Pemudik di Jateng dan DIY

Diprediksi Macet Parah, Simak Jadwal One Way Arus Mudik-Balik Lebaran 2022

Minggu, 24 April 2022 | 02:12 WIB
header img
Penerapan one way pada arus mudik dan arus balik Lebaran 2022 dilakukan pada waktu tertentu. Cek jadwal selengkapnya. (Foto: Ilustrasi/Dok. iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah memprediksi peningkatan arus Mudik Lebaran 2022. Sebab, tahun ini adalah mudik pertama setelah dua tahun para pemudik tidak diperbolehkan pulang ke kampung halamannya.

Pada mudik 2022 ini, diprediksi akan menembus 85 juta orang. Setidaknya 47 persen dari total tersebut akan menggunakan jalur darat.

Corporate Communication and Community Development Group Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan, peningkatan volume kendaraan yang terjadi dalam waktu yang cukup singkat itu sangat berpotensi menimbulkan antrean kendaraan atau kemacetan di jalan tol.

Oleh karena itu, Heru menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian, khususnya Korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri untuk membuat rekaya lalu lintas guna mengurai kemacetan yang ada di ruas tol. Salah satu yang dilakukan adalah menerapkan one way atau jalan satu arah.

"Ada tanggal-tanggal tertentu yang ditetapkan, jamnya juga sudah ada, media sosial kami juga ada," ujar Heru kepada MNC Portal Indonesia, Sabtu (23/4/2022).

Adapun jadwal one way yang akan diberlakukan pada arus mudik Lebaran 2022 akan dilakukan mulai Kamis 28 April - 1 Mei 2022 yang akan dimulai dari ruas Tol Cikampek-Kalikangkung, berikut selengkapnya:

1. Kamis 28 April pukul 17.00 WIB - 24.00 WIB KM 47 (Karawang) - KM 414 (Kalikangkung) 

2. Jumat 29 April one way akan dilakukan mulai pukul 07.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB, mulai dari KM 47 (Karawang) - KM 414 (Kalikangkung).

3. Sabtu 30 April one way kembali dilakukan mulai pukul 07.00 sampai pukul 24.00 WIB, mulai dari KM 47 (Karawang) - KM 414 (Kalikangkung).

4. Sedangkan pada H-1 Lebaran atau Minggu 1 Mei 2022, one way dilakukan mulai pukul 07.00 sampai dengan pukul 12.00 WIB, mulai dari KM 47 (Karawang) - KM 414 (Kalikangkung).

Editor : Aryo Arbi

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut