Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Waspadai Risiko Makanan yang Disemutin, Baiknya Dikonsumsi atau Tidak?
Advertisement . Scroll to see content

Timbulkan Kantuk, Driver Wajib Hindari Makanan Ini saat Mudik Lebaran

Selasa, 26 April 2022 | 03:31 WIB
  • author Antara
Timbulkan Kantuk, Driver Wajib Hindari Makanan Ini saat Mudik Lebaran
Driver nyetir saat mudik (Foto: House grail)

MUDIK lebaran semakin dekat, pentingnya menjaga stamina, terutama para driver saat mudik dengan kendaraan pribadi. Dokter pun menyarankan agar pengemudi menghindari makanan tinggi karbohidrat dan lemak supaya terhindar dari kantuk saat mengemudi.

Spesialis Konsultasi Gizi Klinik dari Rumah Sakit Pelni, dr. Jovita Amelia, Sp.GK mengatakan, makanan tinggi lemak dan karbohidrat mengandung elemen yang menyebabkan lelah atau mengantuk setelah Anda menyantapnya yakni serotonin dan triptofan.

Jovita yang tergabung dalam Perhimpunan Dokter Spesialis Gizi Klinik Indonesia mengatakan serotonin berperan dalam regulasi mood dan siklus tidur. 

Sementara triptofan membantu tubuh memproduksi serotonin. Triptofan sendiri merupakan asam amino yang terdapat di dalam protein dan karbohidrat dapat membantu tubuh mengabsorbsi triptofan.

"Karena itu, hindari makanan tinggi karbohidrat dan protein untuk menghindari mengantuk," ujar dia.

Mengutip Medical News Today, triptofan umumnya ditemukan dalam ikan salmon, daging unggas, telur, bayam, biji-bijian, susu, produk kedelai dan keju. Sementara makanan yang diketahui mengandung tinggi karbohidrat antara lain nasi putih, kue, kue kering, donat, muffin, susu dan permen.

Makanan tinggi lemak juga diketahui bisa menyebabkan kantuk, karena melepaskan cholecystokinin (CCK) yang berhubungan dengan rasa lelah.

Editor: Arbi Anugrah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut