BANJARNEGARA, iNews.id – Akibat merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK), Polres Banjarnegara menutup sementara operasional semua pasar hewan di kabupaten setempat.
Penutupan dilakukan untuk guna mencegah meluasnya PMK pada hewan ternak setelah ada sapi yang terpapar virus tersebut.
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto menegaskan pasar hewan di Banjarnegara mulai ditutup pada Senin (16/5/2022). Waktu penutupan belum dapat ditentukan kapan.
"Mulai Senin (16/5/2022) pasar-pasar hewan akan kita tutup. Kami akan tempatkan personel di Pasar hewan yang ditutup untuk memantau situasi. Personel juga melakukan patroli bersama instansi terkait," kata Kapolres dalam keterangan tertulisnya.
Selain menutup pasar hewan, pihaknya akan melakukan penyekatan lalu lintas perdagangan hewan di daerah perbatasan Banjarnegara dengan Kabupaten Wonosobo, Purbalingga, Banyumas maupun Kebumen. Apabila ada lalu lintas perdagangan hewan baik sapi maupun kambing akan dihentikan. B
"Jika ada pergerakan hewan ternak baik sapi maupun kambing akan kita hentikan. Sebab diwilayah kita ada hewan yang terkena PMK,”katanya.
Kapolres mengatakan, dalam melakukan pencegahan pihaknya terus berkoordinasi dengan Forkopimda Banjarnegara agar penanganan penyakit PMK ini tepat.
"Sesuai perintah Kapolri dan Kapolda, ketika ada hewan ternak baik sapi maupun kambing terjangkit PMK, maka harus diisolasi atau dilokalisir. Hewan yang terjangkit PMK tidak boleh dipindahkan dari kandang atau dijual. B
"Memang hewan yang terkena virus harus betul-betul diisolasi, kemudian dikasih makan disitu. Lalu kita perlu melakukan langkah yakni treatment, pengobatan oleh dokter dan dinas terkait sampai sembuh,”ujarnya.
Selain menutup pasar hewan dan melakukan penyekatan lalu lintas perdagangan, kata Kapolres, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan pengecekan kondisi hewan ternak milik warga dan rumah pemotongan hewan (RPH).
"Kita terus lakukan penyuluhan kepada peternak, cara pencegahan PMK dan penanganan jika hewan mengalami gejala,”jelasnya.
Editor : EldeJoyosemito