JAKARTA, iNews.id - Ustaz Abdul Somad mengunggah foto dan video singkat di ruangan seperti penjara berukuran 1x2 meter pada Senin (16/5/2022) sekitar pukul 22.00 WIB. Pria yang akrab disapa UAS mengklaim telah dideportasi dari Singapura.
"UAS di ruang 1x2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum dideportasi dari Singapore," tulis UAS, Selasa (17/5/2022).
Saat dikonfirmasi, Duta Besar (Dubes) Luar Biasa dan Berkuasa Penuh baru Indonesia untuk Singapura Suryopratomo mengatakan bahwa UAS bukan dideportasi. Akan tetapi, UAS tak mendapatkan izin untuk masuk ke wilayah Negara Singapura.
"UAS tidak dideportasi. Tetapi tidak mendapatkan approval (persetujuan) untuk masuk Singapura," ucap Suryopratomo ketika dikonfirmasi.
Suryopratomo juga menjelaskan, terkait izin tersebut bukanlah kewenangan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). Menurut dia, hal ini murni keputusan dari Pemerintah Singapura.
"Itu kewenangan Singapura bukan KBRI," ungkapnya.
Ustaz Abdul Somad mengunggah foto di ruangan seperti penjara di Imigrasi. (Foto IG UAS).
Dalam unggahan foto tersebut, tampak UAS mengenakan masker putih dan memakai baju koko warna abu-abu, serta topi hitam. Dia juga mengunggah video suasana ruangan yang ditempati.
Editor : Arbi Anugrah