get app
inews
Aa Text
Read Next : Pegawai Pajak Tendang dan Pukul Istri Berulang-ulang, DJP Sebut Sudah Masuk Proses Hukum 

Jonathan Frizzy Diperiksa Polres Jakarta Selatan Dugaan KDRT

Senin, 27 September 2021 | 14:58 WIB
header img
Jonathan Frizzy aktor ganteng suami Dhena Devanka kembali diperiksa Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021).

JAKARTA,iNews.id - Jonathan Frizzy aktor ganteng suami Dhena Devanka kembali diperiksa Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021). 

Dia periksa terkait laporan istrinya dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).  Ijonk sapaan akrab Jonathan hadir di Polres Jakarta Selatan  didampingi kuasa hukumya, Sebastian.   

"Kami hari ini mendampingi Jonathan Frizzy terhadap pemeriksaan atas laporan Mbak Dhena," kata Sebastian.  

"Tadi saat pemeriksaan kurang dari sejam ya, kurang lebih 45 menit. Pada intinya kami menjawab pertanyaan dari penyidik terhadap laporan beliau," tuturnya.  

Saat pemeriksaan, Jonathan melakukan pembelaan dirinya bukan pelaku KDRT. Dia sekaligus menyerahkan bukti berupa foto yang memperlihatkan luka di wajah sang aktor, tepatnya di bagian bawah mata.  

Dedi Mulyadi Jonathan hanya berharap masalah ini cepat selesai. Dia tegas membantah melakukan KDRT kepada sang istri.  "Semoga nanti biar cepet beres kasian nanti anak anak di rumah. Jadi biar pemberitaannya juga benar, sebenarnya saya tidak melalukan KDRT," ujar Jonathan.  

Diketahui, Dhena Devanka melaporkan Jonathan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan KDRT pada 21 Mei 2021. Namun, sang aktor  melaporkan balik Dhena atas kasus serupa pada 6 September 2021.  

Kini, Jonathan dan Dhena juga sedang dalam proses cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Diduga, keinginan Dhena menggugat cerai berhubungan dengan masalah KDRT tersebut.  
 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut