get app
inews
Aa Read Next : Tersangkut Korupsi Rp524 Juta, Kejari Cilacap Tahan Ketua UPK Wanaartha Wanareja

Ferry Irawan Ditetapkan Tersangka KDRT, Venna Melinda Sebut 3 Bulan Tak Dapat Nafkah

Kamis, 12 Januari 2023 | 12:42 WIB
header img
Ferry Irawan Ditetapkan Tersangka KDRT, Venna Melinda 3 Bulan Tak dapat Nafkah. Foto: Okezone

SURABAYA, iNewsPurwokerto.id - Polda Jawa Timur (Jatim) menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda. Selain mendapatkan perlakuan kasar, artis Venna Melinda juga mengaku tidak mendapatkan nafkah oleh Ferry Irawan sejak tiga bulan terakhir.

"Selama tiga bulan ini tidak kasih nafkah. Jadi saya yang cukupkan kehidupannya (Ferry Irawan)," kata Venna Melinda saat mendatangi Mapolda Jatim, Kamis (12/1/2023).

Venna Melinda membongkar rahasia rumah tangganya setelah dirinya mendapat perlakuan kasar dari Ferry Irawan. Salah satunya saat berada di sebuah hotel di Kediri, Minggu (8/1/2023).

Venna mengaku jika emosi Ferry Irawan terhadap dirinya seringkali dipicu sejumlah hal hingga menyebabkan tindak kekerasan, diantaranya seperti cemburu hingga permintaannya yang tak dituruti. Permintaan yang tidak dituruti itu disebut Venna bisa bermacam-macam, salah satunya adalah permintaan untuk berhubungan suami istri.

"Saya mengalami kekerasan psikis dan fisik ini dalam tiga bulan terakhir ini," katanya. 

Editor : Aryo Arbi

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut