get app
inews
Aa Read Next : Jadwal Buka Puasa Hari Ini Purwokerto Minggu 7 April 2024

Kebumen Miliki Program KERISPATIH, Apa Itu?

Rabu, 29 September 2021 | 09:10 WIB
header img
Penandatangan pakta integritas dari semua pimpinan OPD di Kebumen. (Foto: Dok Pemkab Kebumen)

KEBUMEN, iNews.id-Pemkab Kebumen menggelar Pengawasan Daerah dan Pencanangan Zona Integritas. Ini merupakan bagian dari program KERISPATIH. Dalam momen tersebut, seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Dinas (OPD) baik kepala dinas maupun kepada badan menyepakati adanya pemerintahan yang bersih dari korupsi.

Hal ini ditandai dengan penandatangan pakta integritas dari semua pimpinan OPD. Mereka diminta untuk berkomitmen menjalankan tugas sesuai aturan, tidak menyalahgunakan kewenangan, demi terciptanya pemerintahan yang baik dan bersih (Good Goverment and Clean Goverment).

"Tadi kepala dinas dan kepala badan sudah menyepakti untuk penandatangan pakta integritas, demi cita-cita mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih di Kabupaten Kebumen. Ini adalah amanah dari masyarakat yang harus kita lakukan, bagaimana agar Kebumen semakin baik, dan maju," ujar Bupati di Pendopo Rumah Dinas, Selasa (28/9/2021).

Pengawasan Daerah dan Pencanangan Zona Integritas di lingkup pemerintahan kabupaten Kebumen ini merupakan implementasi dari program Bupati Arif, yakni KERISPATIH yang merupakan singkatan dari "Kebumen Reformasi Sistem Pemerintahan Terintegrasi dan Bersih"

Nantinya kata Bupati, semua dinas dan badan pemerintahan akan terus di monitoring atau mendapat pengawasan yang ketat dari inspektorat. Pengawasan adalah suatu proses kegiatan yang ditujukan untuk menjamin agar pemerintahan berjalan secara efisien dan efektif sesuai dengan rencana dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Dengan pengawasan yang ketat dari inspektorat, ini tentunya  sangat membantu dalam peningkatan budaya integritas," terang Bupati.

Dalam hal ini kata Bupati, peran Inspektorat sebagai penjamin mutu, pembina, supervisor, serta pemberi masukan dalam membantu memecahkan masalah dan kendala yang dihadapi oleh perangkat daerah, paling tidak akan memberikan nilai tambah bagi pemerintah kabupaten dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

"Karena itu, Inspektorat yang memiliki kegiatan mandatory harus terus meningkatkan kompetensinya. Peran Inspektorat ke depan diharapkan mampu meningkatkan efektifitas pengawasan yang tidak dinilai dari jumlah temuan, mengedepankan fungsi konsultasi, penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan pendampingan quality assurance," paparnya.

Bupati kembali mengingatkan, membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani adalah kerja berat, oleh karenanya semua pihak mulai dari pimpinan sampai bawahan harus punya komitmen yang kuat, punya mindset yang sama.

Sehingga lanjutnya, keberhasilan membangun zona integritas khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik ini dapat tercapai.

Editor : Elde Joyosemito

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut