Ada Keluhan di Banyumas? Warga Bisa Lapor Lewat Platform Ini dan Bakal Diadvokasi
PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id — Warga Kabupaten Banyumas, kini memiliki ruang baru untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi melalui platform digital KAWAL BANYUMAS yang dikembangkan Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sumberdaya dan Lingkungan Hidup (LPPSLH) Purwokerto.
Platform tersebut dirancang sebagai sarana partisipasi publik untuk menghimpun laporan masyarakat secara lebih terstruktur. Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi dan dipetakan berdasarkan jenis persoalan maupun lokasi sebelum selanjutnya dapat diolah menjadi bahan advokasi dan rekomendasi kebijakan.
Direktur LPPSLH Purwokerto Barid Hardiyanto mengatakan KAWAL BANYUMAS tidak dibuat hanya sebagai tempat menampung keluhan warga. Laporan yang masuk diharapkan dapat berkembang menjadi data yang dapat digunakan untuk mendorong penyelesaian berbagai persoalan publik.
"Masyarakat memberikan laporan itu bisa ditindaklanjuti. Kita berharap dengan adanya teknologi AI, laporan itu bisa berupa policy brief dan bisa kita sampaikan kepada pemerintah secara langsung," kata Barid dalam workshop interaktif pengumpulan data partisipatif komunitas melalui platform digital KAWAL BANYUMAS bersama elemen masyarakat sipil Banyumas, Selasa (8/9/2026).
Menurut Barid, sistem tersebut memungkinkan berbagai laporan warga dikumpulkan dalam satu basis data. Dengan demikian, persoalan yang terjadi di Banyumas dapat diketahui secara lebih menyeluruh berdasarkan kategori maupun wilayah.
"Data itu bisa terkumpul dan kita bisa membuat laporan per kategori maupun laporan secara keseluruhan. Jadi kita bisa melihat melalui policy brief apa saja masalah yang dihadapi di Banyumas, bagaimana penyelesaiannya, dan rekomendasi yang bisa diberikan," ujarnya.
Barid menjelaskan, warga tidak harus menunggu munculnya persoalan besar untuk menggunakan KAWAL BANYUMAS. Berbagai masalah sehari-hari yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat juga dapat disampaikan melalui platform tersebut.
Sejumlah persoalan yang dapat dilaporkan antara lain masalah sampah, kerusakan jalan, dugaan pencemaran atau persoalan limbah, hingga layanan publik.
"Masalah kecil bisa dihadapi, masalah besar juga bisa dihadapi. Misalnya soal sampah, jalan rusak, kasus limbah, kemudian persoalan pelayanan publik seperti KTP yang pelayanannya kurang baik, masalah kesehatan, dan lain sebagainya," kata Barid.
Dengan model tersebut, LPPSLH berharap laporan warga tidak berhenti sebagai pengaduan individual. Jika laporan yang memiliki persoalan serupa terkumpul dalam jumlah besar, data tersebut dapat menunjukkan pola atau kecenderungan masalah yang terjadi di Banyumas. Data itu selanjutnya dapat menjadi dasar untuk menyusun rekomendasi kepada pemerintah.
Untuk menjaga kualitas informasi, LPPSLH tidak serta-merta menjadikan setiap laporan sebagai data final. Laporan yang masuk terlebih dahulu akan melalui proses verifikasi.
Barid mengatakan, setelah laporan diterima melalui helpdesk, tim LPPSLH akan memeriksa informasi yang disampaikan, termasuk lokasi persoalan yang dilaporkan.
Editor: EldeJoyosemito