get app
inews
Aa Text
Read Next : Peringkat Kedua MCP Nasional, KPK Apresiasi Pemkab Purbalingga

Novel Baswedan Kembalikan Seluruh Barang Fasilitas Milik KPK 

Kamis, 30 September 2021 | 14:26 WIB
header img
Novel Baswedan dan 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lainnya mengembalikan barang berupa laptop, id card, dan peralatan kantor ke KPK. Foto: iNews.id/Raka Dwi Novianto

JAKARTA,iNews.id - Novel Baswedan dan 56  pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lainnya mengembalikan barang berupa laptop, id card, dan peralatan kantor ke KPK.

Mereka adalah pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan resmi mengakhiri tugas pada Kamis (30/9/2021) hari ini. 

Hadir sejumlah pegawai antara lain penyidik senior Novel Baswedan , Ketua Wadah Pegawai Yudi Purnomo Harahap, serta Direktur Sosialisasi Kampanye Antikorupsi KPK, Giri Suprapdiono dan masih ada puluhan lainnya.

"Kami juga harus balikin asuransi kami. Jadi semua yang apa kami dapatkan dari KPK dikembalikan hari ini," ujar Suprapdiono kepada wartawan, Kamis (30/9/2021).

Giri juga menyebut pihaknya juga sempat melayangkan protes. Sebab, ada beberapa akes, salah satunya email kantor yang telah diblokir sejak pagi tadi

"Dan pagi tadi keliatannya ada beberapa akses yang di block juga tapi kita protes, mestinya kan harus sampe sore ini mestinya. Ya ini mungkin Hari terakhir bagi kami dan kami akan kembali seperti yang ada," jelasnya.

Sebelumnya KPK resmi memberhentikan 57 pegawai KPK tak lulus dalam TWK dengan hormat pada 30 September 2021. Pemberhentian ke-57 pegawai KPK ini dipercepat oleh KPK. Sepatutnya para pegawai KPK yang tidak lulus TWK akan selesai masa baktinya sebagai pegawai KPK pada 1 November 2021.
 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut