USAI bercinta atau jimak pasangan suami istri, setelah itu apakah harus wajib mandi besar ataukah berwudhu saja lalu tidur ?
Wakil Ketua Ketua Ikatan Sarjana Quran Hadist Indonesia Ustadz Fauzan Amin menjelaskan satu kewajiban suami terhadap istri adalah memberikan nafkah batin. Nah, kegiatan tersebut membutuhkan banyak tenaga.
(Foto: Freepik)
Dia juga menjelaskan bahwa berjimak sangat melelahkan sehingga terkadang orang yang mengerjakannya ingin langsung tidur setelahnya. "Habis berhubungan badan biasanya ingin langsung tidur, karena capek," ujarnya saat dihubungi Okezone beberapa waktu lalu.
Nah jika capek, bolehkah orang yang berjimak langsung tidur tanpa mandi junub? Apabila berjimak dilakukan pada malam hari, maka diperbolehkan langsung tidur dan menunda mandi junub hingga mendekati waktu Salat Shubuh. Namun sebelum tidur disunahkan berwudhu lebih dulu.
Dari Ibnu Umar, Rasulullah SAW besabda" "Bahwa Umar bin Al-Khattab pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, 'Apakah salah seorang di antara kami boleh tidur sedangkan ia dalam keadaan junub?' Nabi menjawab, 'Iya, jika salah seorang di antara kalian junub, hendaklah ia berwudhu lalu tidur." (HR. Bukhari, no. 287; Muslim, no. 306).
Selain itu di dalam riwayat hadist lainnya juga dijelaskan sunah berwudhu sebelum tidur setelah berjimak. Dari Aisyah RA, Rasulullah berkata: "Nabi biasa jika dalam keadaan junub dan hendak tidur, ia mencuci kemaluannya lalu berwudhu sebagaimana wudhu untuk salat," (HR. Bukhari ,no. 288).
Selanjutnya Aisyah pernah ditanya oleh Abdullah bin Abu Qais mengenai keadaan Nabi Muhammad SAW, "Bagaimana Nabi jika dalam keadaan junub? Apakah ia mandi sebelum tidur ataukah tidur sebelum mandi?" Aisyah menjawab, "Semua itu pernah dilakukan oleh Nabi, kadang ia mandi lalu tidur. Kadang pula ia wudhu barulah tidur." Abdullah bin Abu Qais berkata, "Segala puji bagi Allah yang telah menjadikan segala urusan begitu lapang," (HR. Muslim, no. 307).
LIHAT JUGA: Usai Berhubungan Intim, Bolehkah Suami Istri Tidur dalam Keadaan Junub?
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta