Ahmad Dhani Larang Once Mekel Bawakan Lagu Dewa-19, Bisa Dijerat Pasal KUHP Serta Denda Rp500 Juta
Ahmad Dhani langsung melakukan sebuah gebrakan, yakni mengatur soal performing rights. Jika lagu-lagu karyanya dibawakan oleh musisi-musisi di Tanah Air.