get app
inews
Aa Read Next : Bertemu Ahmad Dhani, Penampilan Reza Artamevia Bikin Salfok Netizen: Kirain Eli Sugigi

Dituding Lagi Cari Sensasi, Pengacara Ahmad Dhani Minta Kuasa Hukum Once Mekel Kuliah Hukum Lagi

Sabtu, 01 April 2023 | 13:16 WIB
header img
Ahmad Dhani melarang Once Mekel membawakan lagu Dewa-19 dinilai sedang cari sensasi, benarkah? Foto: Ist

JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Ahmad Dhani melarang Once Mekel membawakan lagu Dewa-19 dinilai sedang cari sensasi, benarkah?

Anggapan ini disampaikan pengacara Once Mekel saat konfrensi pers beberapa waktu lalu.

"Selaku kuasa hukum perlu saya tegaskan bahwa Pernyataan Ahmad Dhani tersebut bukanlah sebuah sensasi, sebab bukan type Ahmad Dhani mencari sensasi karena dia sudah sangat terkenal, bahkan telah menjadi legenda hidup dunia musik Indonesia saat ini," ujar pengacara Ahmad Dhani, Ali Lubis melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (1/4/2023).

Menurutnya, pernyataan kliennya itu secara tegas dan lugas mempunyai dasar hukum yang jelas, yaitu berpedoman pada UU no 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta. Pertama, posisi Ahmad Dhani merupakan sebagai Pencipta dan Pemegang Hak Cipta atas karya ciptaannya sebagaimana ketentuan Pasal 1 angka 2, dan 4 UU Hak Cipta.


"Kedua, Terkait larangan terhadap Once Mekel agar tidak membawakan lagu-lagu Dewa 19 itu merupakan hak Ahmad Dhani sebagai pencipta dan pemegang hak cipta sekaligus pemilik lisensi sebagaimana ketentuan UU Hak Cipta," tuturnya.

Ketiga, kata Ali Lubis, apabila Once Mekel tidak mentaati larangan tersebut dan  tetap membawakan lagu-lagu Dewa 19, maka terdapat konsekwensi hukum sebagaimana ketentuan dalam Pasal 113 ayat 2 UU Hak Cipta dengan Pidana maksimal 3 Tahun dan atau denda Rp500 juta.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut