Jangan Kaget! Ini Dia 7 Alat Kesehatan yang Ditanggung Penuh BPJS Kesehatan, Bisa Digunakan GRATIS!
Artinya, Anda bisa mengklaim dan menggunakan alat-alat ini secara gratis, sesuai dengan indikasi medis dan ketentuan yang berlaku yang Ditanggung Penuh BPJS.