Kasus Korupsi PNPM Kedungbanteng Rampung, Kejari Purwokerto Serahkan Uang Negara Rp 4,4 Miliar
Kejari Purwokerto menyerahkan uang rampasan negara senilai Rp 4.487.379.300 dari kasus korupsi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di Kedungbanteng.