PURWOKERTO, iNews.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Purwokerto bersinergi dengan Polresta Banyumas menyelenggarakan razia pada Senin (20/6/2022) pagi.
Pelaksanaan razia bertujuan untuk mencegah benda terlarang masuk ke dalam blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sekaligus peredaran narkoba di Lapas Kelas IIA Purwokerto.
Dalam razia yang dilaksanakan secara mendadak tersebut, petugas melakukan pemeriksaan di blok hunian WBP yaitu blok T3, blok T5 dan blok T7.
“Ini merupakan langkah progresif dan langkah serius pemberantasan narkoba di dalam Lapas Kelas IIA Purwokerto,” jelas Kalapas Kelas IIA Purwokerto, Ignatius Gunaidi.
Langkah tersebut, lanjutnya merupakan upaya meminimalisasi penggunaan benda terlarang seperti handphone, narkoba dan senjata tajam.
Dari kegiatan tersebut, tim yang merazia menemukan beberapa benda terlarang yaitu senjata 22 paku, gunting, cermin, gunting kuku, korek gas, lem, kartu remi, kartu domino, amplas, sendok stainless, gesper dan botol kaca.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait