Sementara untuk handphone dan narkoba tidak ditemukan.
“Selanjutnya barang hasil penggeledahan ini didata dan diinventarisir dan selanjutnya dimusnahkan,”katanya
Menurutnya, razia rutin dilakukan delapan kali dalam sebulan. "Jadi seminggu bisa dua kali razia," ujarnya.
Kalapas melaporkan pelaksanaan penggeledahan kepada Kakanwil Kemenkumham Jateng melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan.
Kalapas juga memberikan arahan kepada anggota kamar untuk menjaga kebersihan dan tidak melanggar tata tertib Lapas Kelas IIA Purwokerto. Pada saat ini, penghuni Lapas Kelas IIA Purwokerto ada 653 narapidana.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait