Seperti dilaporkan Crash, Kamis (14/10/2021), WADA tidak akan mengintervensi ajang yang sudah diumumkan kepastiannya. Berhubung Sirkuit Mandalika sudah menandatangani kontrak dengan Dorna Sports, MotoGP Indonesia 2022 bakal tetap berlangsung.
Hanya saja, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan. Pertama, tidak boleh ada bendera Indonesia yang berkibar pada ajang olahraga selama masa hukuman, termasuk di MotoGP Indonesia 2022.
Selain itu, lagu kebangsaan Indonesia Raya juga tak boleh dikumandangkan. Akan tetapi, sebagai gantinya dapat menyanyikan lagu nasional lainnya serta mengibarkan bendera IMI, selaku otoritas otomotif Indonesia.
Hal tersebut juga sudah dilakukan di F1 GP Rusia 2021 lalu. Kebetulan, Rusia juga mendapat hukuman serupa yang berlangsung selama 2 tahun. Mereka pun mengganti lagu kebangsaannya dengan musik orkestra.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait