JAKARTA,iNews.id - Sirkuit Mandalika bakal menggelar MotoGP Indonesia 2022. Namun sayangnya pada momen bergengsi itu tidak diperkenankan ada bendera Merah Putih dan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Hal ini menyusul dampak dari keputusan Badan Antidoping Dunia (WADA) yang menyebutkan Indonesia dinyatakan tidak patuh. Hal itu menimbulkan kekhawatiran karena pada Maret tahun depan akan berlangsung MotoGP Indonesia 2022.
Sebagaimana diketahui, pada pekan lalu, WADA menyatakan Indonesia tidak patuh. Salah satu hukuman yang bisa di Indonesia adalah tak diperbolehkan menjadi tuan rumah ajang olahraga regional, kontinental atau bahkan dunia.
Hal tersebut tentunya bakal berakibat fatal jika akhirnya MotoGP Indonesia 2022 gagal diselenggarakan. Akan tetapi, publik Indonesia bisa tenang.
Seperti dilaporkan Crash, Kamis (14/10/2021), WADA tidak akan mengintervensi ajang yang sudah diumumkan kepastiannya. Berhubung Sirkuit Mandalika sudah menandatangani kontrak dengan Dorna Sports, MotoGP Indonesia 2022 bakal tetap berlangsung.
Hanya saja, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan. Pertama, tidak boleh ada bendera Indonesia yang berkibar pada ajang olahraga selama masa hukuman, termasuk di MotoGP Indonesia 2022.
Selain itu, lagu kebangsaan Indonesia Raya juga tak boleh dikumandangkan. Akan tetapi, sebagai gantinya dapat menyanyikan lagu nasional lainnya serta mengibarkan bendera IMI, selaku otoritas otomotif Indonesia.
Hal tersebut juga sudah dilakukan di F1 GP Rusia 2021 lalu. Kebetulan, Rusia juga mendapat hukuman serupa yang berlangsung selama 2 tahun. Mereka pun mengganti lagu kebangsaannya dengan musik orkestra.
Kejadian ini nantinya juga akan berlaku di MotoGP Thailand 2022. Seperti Indonesia, Thailand juga dianggap tidak patuh akan ketentuan WADA.
Kendati demikain, MotoGP Indonesia 2022 dapat berjalan dengan normal jika Indonesia dapat menyelesaikan urusan dengan WADA sehingga pernyataan tidak patuh itu dicabut.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait